Konferda GMNI Jatim Ricuh, Forum di Nganjuk Dihentikan
Nganjuk, JatimUPdate.id -Konferensi Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur di Nganjuk, Minggu (6/9), berakhir tanpa keputusan setelah forum diwarnai kericuhan dan dugaan kekerasan.
Konferensi yang semula menjadi forum konsolidasi organisasi itu terhenti setelah peserta memperdebatkan keabsahan surat rekomendasi calon Ketua dan Sekretaris DPD GMNI Jawa Timur. Surat tersebut dinilai sejumlah peserta tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GMNI.
Persoalan bertambah setelah muncul dugaan keterlibatan pengurus aktif partai politik dalam penandatanganan surat rekomendasi calon. Protes peserta kemudian berujung pada kericuhan di ruang persidangan.
Ketua Pelaksana Lokal Konferda GMNI Jatim mengatakan forum resmi dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Panitia lokal menyatakan Konferda GMNI Jatim 2026 deadlock setelah terjadi kericuhan berulang kali karena belum ada musyawarah mufakat,” katanya.
Ia meminta tidak ada pihak yang mengklaim telah menghasilkan keputusan dari konferensi tersebut.
“Jika ada pihak yang mendeklarasikan keputusan hasil konferda, itu tidak benar karena tidak melalui proses persidangan sebagaimana mestinya,” katanya.
Kericuhan tersebut dilaporkan menyebabkan sejumlah peserta mengalami luka. Ada pula dugaan perampasan barang pribadi milik kader. Ketua Umum DPP GMNI dan demisioner Ketua DPD GMNI Jawa Timur dilaporkan tidak berada di lokasi ketika situasi memanas.
Ketua DPC GMNI Nganjuk Ainun Rozzaq menyesalkan terjadinya kekerasan dalam forum organisasi. Menurut dia, panitia daerah dan panitia lokal sepakat menghentikan persidangan untuk menjaga keselamatan peserta.
Rozzaq juga menyoroti proses verifikasi peserta. Ia menyebut terdapat persoalan mengenai keabsahan sejumlah cabang dan dugaan dualisme kepengurusan di beberapa daerah.
“Permasalahan verifikasi cabang peserta perlu diselesaikan karena adanya cabang siluman yang tidak ikut konferda, serta adanya cabang ganda seperti di Pacitan, Malang, Surabaya, dan Bojonegoro. Selain itu, banyak DPC yang perpanjangan periodenya dipaksakan agar menjadi definitif,” tutur Rozzaq.
Ia juga meminta organisasi menjatuhkan sanksi terhadap pengurus yang diduga merangkap jabatan di partai politik.
“Perlu sanksi organisasi yang tegas terhadap pengurus cabang yang merangkap jabatan di partai politik, seperti pengurus yang menjabat Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung. Ini jelas bertentangan dengan AD/ART GMNI,” tegasnya.
Rozzaq meminta dugaan tindak kekerasan dan kehilangan barang selama konferensi diproses. Ia menyebut adanya dugaan pemukulan, pelemparan batu, dan pengambilan barang milik peserta.
“Harus segera diselesaikan masalah kriminal pemukulan dan pelemparan batu yang dilakukan pimpinan sidang tetap satu, Virgiawan Budi, yang menyebabkan korban di kedua belah pihak. Termasuk aksi penjambretan ponsel milik Ketua DPC Jember dan tas milik kader lainnya, apakah diselesaikan secara kekeluargaan atau menempuh jalur hukum,” kata Rozzaq.
Dengan dihentikannya konferensi, belum ada keputusan mengenai kepengurusan DPD GMNI Jawa Timur. Klaim penetapan hasil konferensi yang dibuat di luar proses persidangan juga dipersoalkan oleh panitia lokal.
Untuk sementara, proses pemilihan kepengurusan baru DPD GMNI Jawa Timur belum menghasilkan keputusan. (*)
Editor : Yuris. T. Hidayat