Gempar Jatim Sebut Warga 'Dicopet' Melalui Tagihan Air Rp11 Ribu
Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM), M. Zahdi menyebut warga Kota Surabaya seperti “dicopet” melalui tagihan retribusi air sebesar Rp11 ribu setiap bulan.
Pernyataan itu disampaikan Zahdi saat Gempar Jatim menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (8/9) Ia mempertanyakan transparansi penggunaan retribusi yang dibebankan kepada pelanggan PDAM.
“Tidak pernah! Ternyata kita dicopet! Dicopet secara tagihan air,” kata Zahdi dalam orasinya.
Menurut Zahdi, pelanggan tidak pernah mendapat penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan uang Rp11 ribu tersebut.
Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD menjelaskan aliran dana retribusi yang dipungut dari warga.
Zahdi juga menyoroti perbedaan data jumlah sambungan rumah (SR) PDAM. Ia menyebut data 2022 mencatat 606.418 sambungan rumah, sedangkan jumlah sambungan yang disebutnya saat ini mencapai sekitar 656 ribu.
Jika 656 ribu sambungan dikalikan retribusi Rp11 ribu, kata dia, nilainya mencapai lebih dari Rp7 miliar per bulan.
“Kenapa dana retribusi dari PDAM yang diminta ke warga ini masih ke kas Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya? Kenapa tidak langsung ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah?” papar dia.
Ia meminta pemkot membuka penggunaan dana tersebut secara transparan. Menurut Zahdi, pengelolaan uang masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.
Selain persoalan retribusi, Gempar Jatim menyoroti kualitas air PDAM yang dikeluhkan warga, seperti air keruh dan berbusa. Zahdi mempertanyakan bentuk tanggung jawab PDAM ketika pelanggan menerima layanan yang tidak sesuai harapan.
“Kalau kita telat bayar bulanan air, didenda. Sekarang kalau air keruh, air berbusa, apa komitmennya PDAM Kota Surabaya?” kata dia.
Gempar Jatim mendesak PDAM menurunkan tarif bagi warga yang terdampak persoalan kualitas air. Mereka memberikan waktu tujuh kali 24 jam kepada pemekot dan DPRD Surabaya untuk merespons tuntutan tersebut.
Jika tidak ada tindak lanjut, Zahdi mengancam akan mendirikan tenda dan menginap di depan Gedung DPRD Surabaya. (Roy/mmt)
Editor : Miftahul Rachman