Aset PWU Jatim Ditaksir Rp5 Triliun, Dirut Ungkap Masih Ada 'Barang Gaib'
Surabaya, JatimUPdate.id - Aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim jika dihitung berdasarkan nilai kekinian ditaksir mencapai sekitar Rp5 triliun.
Namun, di balik besarnya nilai tersebut, perusahaan masih menghadapi persoalan serius terkait tata kelola dan keberadaan sejumlah aset.
Direktur Utama PT PWU Jatim Erlangga Satriangung mengungkapkan, sebagian aset perusahaan hingga kini belum memiliki kejelasan administrasi maupun alas hak.
Persoalan tersebut disampaikan Erlangga saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Business Judgement Rules yang digelar Wira Jatim Group di Jatim Expo, Surabaya, Selasa (15/9/2026).
Menurut Erlangga, pembenahan tata kelola PWU merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD Jawa Timur.
"Setelah dikeluarkan rekomendasi Pansus BUMD, ada beberapa langkah yang kami lakukan. Salah satunya pembenahan tata kelola," ujar Erlangga.
Erlangga menyebut persoalan aset menjadi salah satu masalah terbesar yang dihadapi PWU Jatim. Kondisinya cukup rumit karena terdapat aset yang tercatat dalam administrasi perusahaan, tetapi tidak didukung alas hak yang jelas.
Di sisi lain, terdapat aset yang secara fisik masih berada di lapangan, tetapi belum tercatat dalam administrasi aset PWU.
"Banyak barang gaib, banyak aset tercatat, atas alas haknya tidak ada. Kemudian aset di lapangan ada, tapi tidak tercatat di PWU," kata Erlangga.
Dia menegaskan, persoalan tersebut perlu segera dibenahi agar seluruh aset perusahaan memiliki status dan pencatatan yang jelas.
Jika seluruh aset PWU dihitung menggunakan nilai kekinian, Erlangga memperkirakan total nilainya mencapai sekitar Rp5 triliun.
Erlangga mengatakan pembenahan di tubuh PWU tidak hanya menyasar persoalan aset. Perusahaan juga akan memperkuat tata kelola serta mekanisme pengambilan keputusan.
Langkah tersebut dinilai penting agar jajaran direksi dan manajemen memiliki kepastian ketika mengambil keputusan dalam menjalankan perusahaan.
"Hari ini kami lakukan Bimtek sebagai awal langkah PWU melakukan pembenahan di semua lini," tegasnya.
Pembenahan tata kelola tersebut diharapkan dapat memperjelas pengelolaan aset sekaligus memperkuat profesionalisme PWU sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat