PPPK Paruh Waktu Bondowoso Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Bondowoso, JatimUPdate.id, – Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bondowoso untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian semakin terbuka. Pemerintah pusat bersama DPR RI menyepakati peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.
Kebijakan tersebut menjadi kabar penting bagi 4.502 PPPK Paruh Waktu di Bondowoso yang sebelumnya merupakan tenaga honorer di berbagai sektor pelayanan publik.
Kesepakatan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Prasetyo menjelaskan, peningkatan status tersebut tidak hanya berlaku bagi tenaga pendidik atau guru, tetapi juga mencakup berbagai profesi lainnya.
Di antaranya dosen, petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, tenaga teknis, tenaga pelayanan, serta tenaga pelaksana lainnya.
"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mencakup lintas profesi," ujar Prasetyo.
Selain peningkatan status, pemerintah dan DPR RI juga menyepakati pemberian kesempatan kepada PPPK yang telah berstatus penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
4.502 Honorer Bondowoso Sudah Terima SK
Sebelumnya, sebanyak 4.502 tenaga honorer di Kabupaten Bondowoso telah menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu Formasi 2025.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid di Alun-alun Raden Bagus Asra, Senin (29/12/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.308 orang merupakan tenaga teknis, 546 tenaga kesehatan, dan 648 tenaga guru.
Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi ribuan tenaga yang telah mengabdi di lingkungan pemerintahan.
Dalam pemberitaan JatimUpdate.id sebelumnya, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu tidak berlangsung otomatis. Evaluasi kinerja, kedisiplinan, dan integritas menjadi bagian penting dalam menentukan keberlanjutan perjanjian kerja.
Kini, setelah hampir setahun berstatus PPPK Paruh Waktu, ribuan pegawai tersebut mendapat kabar baru terkait peluang peningkatan status kepegawaian.
Menunggu Mekanisme Pelaksanaan di Daerah
Meski pemerintah pusat telah menyepakati peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu, pelaksanaannya tetap akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.
Karena itu, mekanisme teknis dan kebijakan pelaksanaannya menjadi hal yang perlu ditunggu, termasuk bagaimana penerapannya terhadap PPPK Paruh Waktu di masing-masing daerah.
Bagi 4.502 PPPK Paruh Waktu di Bondowoso, kebijakan tersebut tentu menjadi harapan baru setelah melalui proses panjang penataan tenaga honorer.
Selain kepastian status kepegawaian, peningkatan status juga diharapkan dapat memberikan ruang lebih baik bagi para pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Perkembangan kebijakan ini selanjutnya menjadi perhatian, terutama terkait kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat