Doktor Mengabdi UB Aplikasikan Teknologi Underwater Lobster Apartment Dalam Budidaya Lobster

Reporter : -
Doktor Mengabdi UB Aplikasikan Teknologi Underwater Lobster Apartment Dalam Budidaya Lobster
Perakitan Underwater Lobster Apartemen

Banyuwangi (JatimUpdate.id) –Doktor Mengabdi Universitas Brawijaya Aplikasikan Teknologi Underwater Lobster Apartment Untuk Pembesaran Lobster di Perairan Pantai Pancer dan pantai Mustika, Kec. Pesanggrahan, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur.

Penangkapan dan penjualan benih lobster telah dilarang oleh pemerintah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih bening lobster, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster , Kepiting dan Rajungan di Wilayah NKRI.

Baca Juga: Arumi Bachsin Dorong Optimalisasi Peran Perempuan Dalam Pembangunan

Pemerintah mendorong kegiatan budidaya Lobster bisa dikembangkan secara luas di Indonesia. Salah satu daerah penghasil benih lobster bening dari alam adalah pantai Pancer dan pantai Mustika, Kec. Pesanggrahan, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur. Potensi alam ini belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat disekitar pantai Pancer yang selama ini hanya bergerak dalam penangkapan dan penjualan benih bening lobster.  

Tim Doktor Mengabdi (DM) Universitas Brawijaya yang diketuai oleh Dr. Ir. Mohamad Fadjar, M.Sc dengan anggota Dr. Dwi Retno Andriani, SP., MP; I Gede Eko Putra Sri Sentanu, S.AP., M.AP., Ph.D.; dan Attabik Mukhammad Amrillah, S.Pi., M.Si. Aplikasikan Teknologi Underwater Lobster Apartment Untuk Pembesaran Lobster sampai dengan ukuran konsumsi lebih besar dari 150 gram sehingga siap untuk dijual kepada konsumen atau restoran.

Kegiatan DM ini dilaksanakan mulai bulan juni- Oktober 2022 mengandeng mitra Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pokdakan Pesona Bahari, sebagai kelanjutan dari kegiatan Doktor Mengabdi 2021 yang telah dilakukan Tim ini.

“Umumnya pembesaran lobster dilakukan menggunakan keramba jaring apung (KJA), akan tetapi pembesaran di keramba jaring apung memiliki beberapa kelemahan yaitu pemberian makanan memerlukan teknik tertentu, kemungkinan serangan predator (ikan-ikan besar, red), dan kanibalisme sehingga perlu penjagaan secara intensif” Jelas Dr Ir Mohamad Fadjar,M.Sc

Baca Juga: Resmi Dilantik, HMI Cabang Persiapan Kota Malang Siap Lahirkan Kader Intelektual

“Solusi yang kami tawarkan adalah re-desain wadah budidaya dengan cara pemberian sekat antar individu lobster yang dibudidayakan, serta penyediaan “kamar”/ruang yang lebih banyak dengan Underwater Lobster Appartment.”Jelasnya lebih lanjut.

Underwater lobster apartment merupakan teknologi terbaru pada budidaya pembesaran lobster dengan modifikasi dari keramba dasar. Lobster yang didapatkan oleh POKDAKAN Pesona Bahari dibesarkan dalam Underwater Lobster Appartment yang berukuran panjang 2 m x lebar 3 m X tinggi 2 meter dimana 1 ekor lobster dipelihara dalam 1 blok apartemen. Satu blok apartemen memiliki dimensi (PxLxT: 30cm x 15cm x 15cm) dan dimensi secara keseluruhan terdiri dari 6 blok x 10 blok x 2 (depan belakang) . Pembesaran dilaksanakan dalam kurun waktu 3 bulan dengan pemberian pakan ikan rucah secara rutin oleh anggota POKDAKAN Pesona Bahari.

“Dari Penggunaan teknologi underwater lobster apartement, hasil yang didapatkan lobster ukuran konsumsi (minimal 150 g/individu) dalam waktu yang lebih singkat dengan kelulushidupan lebih dari 90%.”

Baca Juga: Dosen Universitas Brawijaya Dampingi Pembudidaya Ikan Air Tawar di Jember

Selama kegiatan DM, juga melibatkan mahasiswa dengan aktivitas Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa program studi Akuakultur PSDKU UB Kediri yang berjumlah 15 orang. Selama 6 minggu Mahasiswa KKN PSDKU UB Kediri membantu Kontroling, pengawasan serta pendataan penerapan teknologi Underwater lobster apartment. (yah)

KKN PSDKU UB Kediri di banyuwangiKKN PSDKU UB Kediri di banyuwangi

Editor : Redaksi