Ketua Komisi D Dukung Dispendik Surabaya Bebaskan Pelajar dari PR Sekolah

Reporter : -
Ketua Komisi D Dukung Dispendik Surabaya Bebaskan Pelajar dari PR Sekolah
Khusus Khotimah/Foto:roy

Jatimupdate.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, mendukung rencana Pemkot Surabaya yang bakal membebaskan pelajar dari pekerjaan rumah (PR) sekolah. Rencananya, kebijakan tersebut akan dimulai 10 November 2022 mendatang.

Menurut Khusnul, membebaskan pelajar dari PR Sekolah ini selaras dengan masukan-masukan yang sudah disampaikan para guru ngaji, saat dirinya melakukan reses beberapa waktu lalu. Untuk itu, ia sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas kebijakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tersebut.

Baca Juga: DPRD Surabaya: Masa Kadaluarsa Vaksin Polio Harus Diperhatikan

"Para guru TPA memberikan masukan kepada saya waktu reses, agar sekolah tidak lagi memberikan tugas-tugas sekolah atau PR secara terus-menerus dalam kurun waktu satu pekan," ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Komisi D Minta Dinkes Surabaya Siapkan Layanan Kesehatan bagi Petugas KPPS 

Alasannya, lanjut Khusnul, karena banyak siswa yang akhirnya tidak bisa datang ke masjid atau musholla, untuk mengaji dengan alasan kelelahan di sekolah. Atau sedang menyelesaikan tugas sekolah di rumah.

Legislator perempuan PDI Perjuangan ini menjelaskan, pembentukan karakter tidak hanya bisa dilakukan di rumah atau sekolah saja. Namun juga bisa dilakukan di Taman Pendidikan Alquran (TPA) di masjid atau musholla.

Baca Juga: Komisi D Imbau Pembangunan RS Surabaya Timur Tuntas Agustus 2024

"Anak-anak kita yang mengaji di masjid dan musholla juga turut memberikan sumbangsih untuk pembentukan karakter tersebut. Itu artinya secara tidak langsung juga mampu meningkatkan SDM yang berimtaq dan beriptek," tandasnya. (Roy)

Editor : Ibrahim