Sambangi Himmatun Ayat, Budi Leksono Berbagi Jumat Berkah

Reporter : -
Sambangi Himmatun Ayat, Budi Leksono Berbagi Jumat Berkah
Buleks di tengah yatim dan pengurus panti Himmatun Ayat

Jatimupdate.id - Jumat berkah, Budi Leksono (Buleks) Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, menyantuni anak yatim di Panti Asuhan Himmatun Ayat Wonkrejo 4, serta membagikan nasi bungkus di seputaran Pasar Kembang, kepada pedagang maupun pengendara sepeda motor, kemarin sore.

"Kegiatan ini merupakan rutinas kami, Alhamdulillah semoga barokah," kata legislator PDIP ini.

Baca Juga: Buleks Santuni Puluhan Yatim dan Lansia di Lamongan Dipo 

Pada kesempatan itu, Buleks juga memberikan motivasi kepada pengurus maupun yatim. Serta berjanji terus menjalin komunikasi menampung kekurangan atau keluhan panti, untuk saling berbagi ke sesama umat muslim.

"Membantu sesama merupakan suatu kewajiban bagi kita," ujar Buleks.

Sementara, Nur Diana, pengurus Himmatun Ayat mengucap terimakasih atas santunan yang diberikan Buleks, dia berharap bermanfaat dan berkah atas bantuan yang diterimanya. Mulai dari makanan serta kebutuhan yatim lainnya.

Baca Juga: HUT Benteng Jepara ke-22, Percasi Surabaya Gelar Turnamen Catur Ganjar-Mahfud

"Alhamdulillah semoga semuanya dilancarkan dan dimudahkan," katanya.

Ia menuturkan, mulanya yatim sangat susah untuk sekolah. Sebab, terkendala KK maupun biaya, karena orang tuanya meninggal. Terhadap hal itu, akhirnya  donatur tegugah membangunkan sekolah bagi mereka. "Ada 150 yatim yang sekolah. Mulai kelas 1 sampai 6. Mereka, ada yang tinggal di panti, ada juga bermukim." katanya.

Ia mengaku, untuk sekolah sudah mendapatkan dana BOS. Namun begitu, panti asuhan belum tersentuh bantuan pemerintah. BOS tambahnya, yang dapat hanya kelas 1 sampai 3. Sedangkan kelas 4-6 belum tercover karena masih baru.

Baca Juga: Buleks Dorong Pemkot Gandeng Perusahaan Bangun Rumah Warga Kebakaran di Jepara

Ia mengaku, saat ini sudah banyak guru yang sudah tidak mengajar lagi. Sehingga pengurus turun langsung menangani sendiri. Sebab, 4 bulan belum mampu memberikan honor atau gaji.

"Dananya tidak cukup, "demikian urainya. (roy)

Editor : Ibrahim