Dewan, Realisasi Pajak Reklame Tak Ideal, Dispenda Berdalih Marak Pemanfaatan Medsos

Reporter : -
Dewan, Realisasi Pajak Reklame Tak Ideal, Dispenda Berdalih Marak Pemanfaatan Medsos
Musdik AS (tengah) saat hearing di Komisi B

Jatimupdate.id - Untuk target pajak reklame, Anas Karno Wakil Ketua Komisi B menekankan, Bapenda sebaiknya hati-hati dalam merealisasikan target tersebut. Agar pencapaiannya masuk akal, tidak hanya menitik beratkan pada angka saja.

"Memasang target dasarnya apa?" tegas legislator PDIP ini.

Menurut Anas, target daripada pajak reklame sebenarnya sangat sederhana. Yaitu menyasar reklame yang ada diseluruh Surabaya. Sehingga ada capaian realisasi dari target itu.

Ia menilai, realisasinya target pajak reklame selama ini belum ideal. Karenanya, ia meminta kadis terkait melihat potensi reklame di Surabaya dievaluasi. Utamanya bagi yang sudah diberi peringatan dan dipasang stiker.

"Itu harus diselesaikan." tegas Anas

Tidak hanya itu, Anas juga mewanti-wanti, pendapatan reklame jangan masuk ke kantong perorangan. Hal ini untuk menyuport pundi-pundi PAD kota  Surabaya. "Wajib itu!" imbau Anas.

Kepala Bapenda Surabaya, Musdik AS mengaku, pihaknya harus kreatif untuk meningkatkan pendapatan pajak di sektor reklame. Seiring marakya pemanfaatkan media online (sosmed) sebagai ajang promosi.

Misalnya, pelaksanaan event, seperti konser. Menurut dia, saat ini nyaris tidak ada memasang baliho. Sehingga memaksa bagian pajak harus rajin membuka medsos. "Karena promosinya lewat jejarang sosial itu," beber Musdik di gedung DPRD Surabaya.

Musdik memaparkan, banyaknya promosi di medsos menjadi tantangan serius ke depan, utamanya beberapa retribusi semacam IMB. Pasalnya, sejak serangan pandemi Covid-19 bangunan besar itu retribusinya relatif minim sekali. Paling besar IMB dari bangunan tinggi.

"Jadi 3 tahun terakhir relatif sedikit ya retribusinya," ungkap Musdik.

Sementara, untuk penertiban reklame yang menunggak, ada tim tersendiri yang menanganinya. Ia menyebut, pihaknya hanya menangani baliho dan sebagainya. Sedangkan yang ber IMB, penertibannya gabungan antara Bapenda, Cipta Karya, Dishub, DLH.

"Termasuk Satpol PP," papar Musdik

Ia memaparkan, saat ini pihaknya sedang menyusun perbaikan dan mengevaluasi peraturan reklame. Sebab aturan yang dipakai saat ini, aturan yang lama sekali. Walau aturan tersebut, tidak bisa dikaitkan dengan pelanggaran.

Namun, dari beberapa penertiban yang telah dilakukan bersama Satpol PP, selama ini. Ia mengklaim sudah ada sekitar 200 bantip. "Tapi ada yang bisa dilakukan dan tidak, karena kesulitan teknis di lapangan," demikian ungkap Musdik. (roy)

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim

Editor : Ibrahim