MPI Minta DPR Penuhi Keterwakilan Perempuan Paling Sedikit 30% di Keanggotaan Ko

MPI Minta DPR Penuhi Keterwakilan Perempuan 30% di Keanggotaan KPI

Reporter : -
MPI Minta DPR Penuhi Keterwakilan Perempuan 30% di Keanggotaan KPI

JAKARTA, (JATIMUPDATE.ID). Maju Perempuan Indonesia (MPI) adalah jaringan gerakan perempuan Indonesia  yang fokus pada upaya pemenuhan, pemajuan, dan perlindungan hak-hak perempuan di bidang politik. Anggota  MPI berasal dari berbagai latar belakang profesi di tingkat lokal, nasional, dan global.

 

Baca Juga: DPR RI Dorong Pengembangan Bahan Bakar Hidrogen di Indonesia

Pada 28 - 29 Maret 2022  Komisi I DPR RI  sedang melakukan proses Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap  calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025.

 

Proses tersebut sebagai tindak  lanjut dari kerja  Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat  yang pada Desember 2021  telah menetapkan 21 nama calon anggota KIP Periode 2021-2025. Dari daftar calon yang telah ditetapkan, hanya  ada 6 (enam) perempuan calon yang artinya kurang dari 30%.

 

Baca Juga: Komisi VII DPR RI bersama BPH Migas Sosialisasi Tata Kelola dan Regulasi Bahan Bakar Minyak

Terkait  hal tersebut, Koordinator MPI Lena Maryana Mukti  telah bersurat kepada Ketua Komisi I DPR RI  Meutya Hafid  dan  meminta agar proses Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test)  terhadap  Calon KIP Periode 2021-2025 dilaksanakan secara transparan, independen, dan berpedoman pada standar integritas, kredibilitas, dan kompetensi calon.

MPI meminta DPR RI Memastikan terpilihnya paling sedikit 30% keterwakilan perempuan dalam komposisi anggota KIP, yaitu, paling sedikit 3 (tiga) orang perempuan calon terpilih dari 7 (tujuh) orang yang akan ditetapkan Komisi I DPR RI sebagai anggota KIP Periode 2021-2025.

 

Baca Juga: Lora Gopong, Terpilih Jadi Caleg DPRRI Kader PKB Jember Malah Minta Dipecat

Menurut Lena yang sekarang juga bertugas sebagai Duta Besar RI untuk Kuwait, penempatan perempuan minimal 30% dalam keanggotaan KIP merupakan implementasi dari kebijakan afirmasi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender sebagai amanah undang-undang, intruksi presiden dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

 

"MPI akan mengawal proses ini dan melakukan upaya koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak guna mendorong terpilihnya minimal 30 persen perempuan dalam keanggotaan KIP,"  lanjut Lena. (NR)

Editor : Redaksi