Bertemu Wakapolda Jatim, Nelayan Gresik Keluhkan Alur Pelayaran Mengganggu Kegiatan Menangkap Ikan

Reporter : -
Bertemu Wakapolda Jatim, Nelayan Gresik Keluhkan Alur Pelayaran Mengganggu Kegiatan Menangkap Ikan
Jum'at Curhat di Pelabuhan Terminal Penumpang Gresik bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Gresik, JatimUPdate.id,- Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta Forkopimda Kabupaten Gresik Jum'at (10/2/2023) menggelar kegiatan Jum'at Curhat di Pelabuhan Terminal Penumpang Gresik.

Dalam kesempatan ini para nelayan menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan di laut, seperti alur yang dianggap oleh para nelayan mengganggu dalam mencari ikan.

Baca Juga: ITS Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Laut Untuk Nelayan Gili Ketapang Probolinggo

Menurut Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo curhatan oleh para nelayan ini perlu melibatkan orang banyak, artinya harus ada kesepakatan dari instansi terkait.

"Terkait dengan apa yang disampaikan oleh salah satu nelayan, kalo gak salah namanya pak Eko. Tentunya ini bagian dari persoalan yang ada di perairan, yang mana ini harus disikapi oleh semua pihak. Karena kelangsungan kehidupan didalam alur atau daerah perairan ini bukan tanggung jawab satu atau dua, ada disitu pamangku kepentingan, ada itu nelayan, ada itu navigasi, syahbandar dan lain sebagainya," jelasnya

Lebih lanjut Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan. Disini harus diadakan diskusi kembali, untuk bisa menyikapi kepentingan-kepentingan yang harus tertampung didalam wilayah perairan semuanya.

Baca Juga: Dampak Ledakan Di Mako Brimob Surabaya, Kapolda Jatim Buka Suara

"Tadi disampaikan adalah, bagaimana nelayan - nelayan kecil jangan sampai kena ombak yang mengganggu dari perjalanan mereka untuk mencari ikan, demikian juga terkait dengan trumbu karang yang menurut mereka tempatnya ikan, tentunya ini harus kita rembukkan kembali,” ujar Wakapolda Jatim.

Diharapkan semua warga saling mematuhi terkait aturan-aturan yang ada di daerah perairan. Sehingga nanti kepentingan-kepentingan bisa terlayani semua didalam kehidupan di perairan yang ada diwilayah pelabuhan tersebut.

Baca Juga: 4-17 Maret 2024 Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo juga menuturkan, lalulintas laut sama halnya dengan di darat, ada aturan-aturan yang harus di taati, baik navigator, nahkoda dan yang lainnya itu semua ada aturannya.

"Ada ketentuan yang mengatur, jangan alur itu yang pake mereka saja, karena ada nelayan kecil disitu yang mencari ikan. Alur itu untuk semua pihak, sama kayak dijalan ada mobil, Sepeda motor dan pejalan kaki jadi semua harus bisa memahami bahwa alur lalulintas yang ada ini adalah untuk kepentingan bersama," pungkasnya. (Rud)

Editor : Redaksi