eKTP akan Diganti Indentitas Kependudukan Digital (IKD)

Reporter : -
eKTP akan Diganti Indentitas Kependudukan Digital (IKD)
IKD

JatimUPdate.id,- Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zuldan Arif Fakhrulloh  mengumumkan tak akan menambah lagi stok blangko eKTP. Secara perlahan penerbiatan KTP elektronik (e-KTP) akan mulai dihapuskan pemerintah. Sebagai gantinya, e-KTP akan beralih atau diganti dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ia mengatakan banyak keluhan masyarakat yang belum memiliki e-KTP karena keterbatasan blangko. Sejumlah daerah seperti di Papua, penerbitan e-KTP mangkrak akibat kosongnya stok blangko. Sehingga, langkah ke depannya pemerintah akan menerapkan sistem digitalisasi untuk semua pengurusan dokumen kependudukan.

Baca Juga: Kades Sidomukti Tegur Dua Perempuan Yang Meresahkan Warga

Zuldan menyebut banyak masalah dalam penerbitan eKTP, biaya pengadaan blangko beserta peralatan lain untuk penerbitan e-KTP dinilai sangat mahal. Hal tersebut akan menggerus anggaran Dukcapil. Selain itu, masalah jaringan pun tak kalah menyulitkan saat proses penerbiatan e-KTP. 

“(Ini untuk) mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali,” beber Zuldan, Rabu 9 Februari 2023.

Baca Juga: Antrean KTP Capai 26 Ribu, Buleks Dorong Lakukan Migrasi ke Digital

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Buat Terobosan Identitas Kependudukan Berbasis Digital. Zuldan menyebut, masalah ini menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mendagri akhirnya memutuskan agar semua jenis identitas kependudukan harus berbasis digital. Seperti KTP-el yang berupa fisik perlahan akan digantikan Identitas Kependudukan Digital.

“Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” terang Zuldan. (Yah)

Editor : Redaksi