Terseret Pusaran 'Kasus' Rafael Alun Trisambodo

KPK Segera Klarifikasi 2 Pejabat Direktorat Kemenkeu

Reporter : -
KPK Segera Klarifikasi 2 Pejabat Direktorat Kemenkeu
Kepala Bea & Cukai Makassar Andhi Pramono. (Foto: Ist)

Surabaya, JatimUpdate.id,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023), menjadwalkan klarifikasi pada dua pejabat direktorat di Kementrian Keuangan. Klarifikasi dilakukan terkait harta kekayaan keduanya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kedua pejabat yang akan diklarifikasi tentang harta kekayaannya di Gedung Merah Putih KPK itu adalah Kepala Bea & Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Baca Juga: PPATK dan KPPU Bakal Tingkatkan Penegakan Hukum Persaingan Usaha dan Pencucian Uang

“Kami telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN. Klarifikasi kami jadwalkan jam 09.00 WIB, Selasa besok,” kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Andhi Pramono diklarifikasi terkait aset kekayaan yang dinilai tidak wajar berdasarkan kejanggalan riwayat transaksi yang bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Dari Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Bawa Keluar 4 Koper

Andhi menjadi sorotan karena kerap memamerkan barang mewah di media sosial. Atasya Yasmine, anak Andhi juga diketahui sering mengunggah foto-foto tengah mengenakan pakaian bermerek dengan harga mencapai Rp 25 juta dan kehidupan glamor lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro diklarifikasi seiring laporannya yang tercantum dalam LHKPN 2021 memiliki kekayaan sebesar Rp14,3 miliar.

Baca Juga: Liput Ketua KPK, Jurnalis TV Di Aceh Alami Intimidasi

Harta sebanyak itu tercatat berupa kepemilikan atas tanah dan bangunan sebesar Rp12.682.752.000 yang tersebar di Jakarta, Tangerang hingga Kulon Progo. Dia juga memiliki tiga unit mobil yang jika ditotal seharga Rp930.000.000.

Wahono terseret dalam pusaran persoalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, karena istrinya tercatat memiliki saham bersama istri Rafael di satu perusahaan properti di Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. (Bho)

Editor : Redaksi