DIbahas Sejak 2016

SIang Ini RUU TPKS Sah menjadi UU

Reporter : -
SIang Ini RUU TPKS Sah menjadi UU
Suasana Rapat Paripurna DPR

JAKARTA(JATIMUPDATE.ID)-Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dipastikan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, rapat paripurna hari ini (Selas) akan menjadi momen bersejarah salah satu perjuangan masyarakat. “Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam siaran pers, Selasa.

RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan mengalami banyak dinamika pada pembahasannya, termasuk penolakan dari berbagai pihak. Menurut Puan, pengesahan RUU TPKS merupakan hasil kerja keras seluruh elemen bangsa yang membuktikan bahwa niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Selain mengesahkan RUU TPKS, rapat paripurna DPR hari ini juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR. Kemudian, dewan juga akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, di antaranya adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). “Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang," ujar Puan.

Tetapi, Puan menegaskan, DPR dan Pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP. Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. DPR pun akan mengesahkan hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021- 2025 dan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027.

“Selamat untuk anggota KIP Periode 2021- 2025 dan  anggota Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2022-2027. Semoga dapat menjalakan tugas dengan baik,” ucap Puan.

Rapat paripurna akan didahului dengan pelantikan satu Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Anggota PAW yang akan dilantik adalah Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I menggantikan Renny Astuti. (Yok)

Editor : Redaksi