Transaksi Seks di Surabaya Berujung Pembunuhan

Reporter : -
Transaksi Seks di Surabaya Berujung Pembunuhan
Pelaku pembunuh wanita di apartemen saat digiring polisi

Surabaya - Ika Puspita Sari (36) ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi mengenaskan. Di lehernya terdapat tiga luka sayatan benda tajam (pisau).

Perempuan asal Semarang, Jawa Tengah yang mencari nafkah di Kota Surabaya ditemukan pada Rabu (22/4) sekitar pukul 04.30 Wib.

Baca Juga: Ibu Bumi

Ika diduga menjadi korban pembunuhan. Beberapa jam kemudian, polisi berhasil mengungkapnya. Pelaku bernama Ahmad Junaidi Abdillah warga asal Sampang, Madura.

"Saya baru pertama kali mengenalnya pukul 12.00 Wib," jawab pelaku di sela-sela jumpa pers yang digelar secara daring di Polrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020).

Korban ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi setengah telanjang di depan lift lobby service lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A, Surabaya.

Pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari tempatnya bekerja di sebuah pabrik keripik usus di kawasan Sawahan, Kota Pahlawan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho membeberkan barang bukti yang telah disita dari tangan pelaku.

"Ini jaket yang dipakai pelaku," kata Sandi.

Selain jaket, polisi juga menyita tas dan sandal serta dompet. Diduga pelaku menghabisi korban karena tersinggung. Korban disebut pelaku tidak memenuhi janjinya.

Pelaku merasa tersinggung apa yang telah disampaikan korban tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Baca Juga: Sukses di Bali AKG Entertainment Siap Gelar Pokemon Run di Surabaya

Kepada wartawan, pelaku mengaku saat itu emosi karena diejek 'tidak mampu membayar' saat terjadi transaksi seks di tempat korban.

Pelaku juga mengaku telah membayar sejumlah uang untuk mendapatkan pelayanan seks pada korban sesuai angka yang disepakati bersama.

Namun saat sudah di apartemen, korban mengingkari hasil kesepakatan tentang pelayanan seks. Korban hanya mau 'melayani' pelaku sekali dari kesepakatan yang seharusnya dua kali.

"Yang ditarifkan Rp 800 ribu (untuk melayani) dua kali dan Rp 500 ribu untuk satu kali (melayani)," ungkap pelaku.

Saat pelaku menanyakan kepada korban yang baru dikenal melalui media sosial (medsos) aplikasi MiChat itu bahwa tarif apakah bisa ditawar. Korban menjanjikan bisa jika pelaku sudah datang ke apartemen.

Baca Juga: Direktur cDep: Waterfront City Sangat Tepat Dibangun di Surabaya

"Bisa ditawar lagi. Pertama dia mau Rp 500 ribu dua kali, deal. Tapi setelah satu kali, dia tidak mau 'main' lagi," ujarnya.

Itulah yang membuat pelaku naik pitam yang kemudian nekat menghabisi korban dengan sebilah pisau dapur yang diambilnya tak jauh dari posisinya.

"Saya emosi saat itu. Lihat ke kanan melihat ada pisau dapur, lalu saya gunakan. Sudah panas dan emosi," tandasnya.

 

Editor : jatimupdate.id