DPRD Surabaya

Anggota DPRD Surabaya, Riswanto Dipecat dari Keanggotaan

Reporter : -
Anggota DPRD Surabaya, Riswanto Dipecat dari Keanggotaan
Foto Riswanto

Surabaya, Jatimupdate.id - Anggota Komisi B DPRD Surabaya Riswanto dipecat dari keanggotaanya di DPRD Surabaya. Ia juga dipecat dari keanggotaan partai PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwiyono mengatakan, terkait saudara Riswanto yang kemudian sudah dipecat dari keanggotan PDI Perjuangan.

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim

"Sehingga DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menindaklanjuti dengan meminta fraksi untuk memproses itu semua," kata Awi sapaan akrabnya, Rabu (24/5/2023).

Awi menjelaskan, tahap pertama prosesnya adalah keanggotan dari anggota fraksi dan penugasan di komisi-komisi dan alat kelengkapan lain itu kemudian diganti oleh Fraksi PDI Perjuangan.

"Kemudian tahap selanjutnya, mengusulkan calon pengganti saudara Riswanto dari dapil 4," katanya.

Terkait alasan dipecatnya Riswanto, Ketua DPC PDIP Kota Surabaya itu mengatakan, ada hal krusial yang membuat DPP PDIP mengambil keputusan tersebut.

"Ada hal-hal yang sangat krusial, dan DPP juga sudah memeriksa itu, dan DPP yang punya dokumen untuk menjelaskan itu," pungkasnya.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Sebut Akan Bertemu Investor untuk Hidupkan Kembali Mall THR

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri, pihaknya meminta agar Badan Meusyawarah (Banmus) merekomendasikam untuk dilakukan Rapat Paripurna.

"Kami akan menindaklanjuti dalam melaporkan supaya diumumkan oleh pimpinan DPRD di rapat paripurna supaya semua di Gedung Yos Sudarso ini Riswanto tidak boleh mengatasnamakan apapun yang dilakukan menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan," kata Syaifudin.

Ia menambahkan, pemecatan Riswanto sebagai anggota DPRD Surabaya adalah bagian dari rangkaian pemecatan Riswanto dari internal Pengurus DPP PDI Perjuangan.

Baca Juga: Pelantikan DPRD Surabaya 2024-2029 Diundur November? Fathoni: Layak Dipertimbangkan

"Ada surat dari DPP dalam kaitan menindaklanjuti ada salah satu anggota kita (DPRD) kita non aktifkan menjadi anggota PDI Perjuangan," jelas dia.

"Non aktif dalam penugasan di alat kelengkapan, termasuk di anggota Komisi B maupun Wakil Badan Kehormatan," pungkasnya. (Hil)



Editor : Yuris P Hidayat