SMA, SMK dan SLB di Jatim tidak ada perpanjangan libur Lebaran
SURABAYA (Jatimupdate.id) - Menyikapi kebijakan DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Banten yang memundurkan jadwal masuk sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB hingga tanggal 12 Mei 2022, sebagai langkah antisipasi kemacetan akibat arus balik mudik Lebaran, Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) tidak mengambil kebijakan yang sama
Wahid menegaskan bahwa sekolah dalam naungan provinsi yaitu SMA/SMK dan SLB tetap akan masuk pada Senin (9/5/2022).
"Jadi tidak ada perpanjangan libur," tegas pria yang juga menjabat PJ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim ini.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hadiri Peresmian Gedung Desain Komunikasi Visual SMK Mutia Ngoro Mojokerto
Meski proses pembelajaran akan dimulai Senin (9/5/2022), Wahid menyampaikan bahwa tidak semuanya harus datang ke sekolah. Karena Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap merujuk pada aturan pandemi Covid-19, yaitu disesuaikan dengan PPKM level daerah masing-masing.
Kalau Level 1 itu 100 persen, Level 2 itu 50 persen dengan 6 jam pelajaran masing-masing jam pelajaran 45 menit. Level 3 masuk 50 persen dengan 4 jam pelajaran. Kita masih ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)," papar dia.
Baca Juga: Dibuka Anggota Dewan, BPBD Jatim Awali Kegiatan SPAB 2026 di SMAN 1 Dawarblandong Kab. Mojokerto
Terkait PPKM level di 38 kabupaten/kota di Jatim, Wahid belum bisa merincinya. Tapi yang jelas, masih terdapat beberapa kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 3 berdasarkan Inmendagri.
Editor : Redaksi