Perda Kepemudaan

F - PKS Surabaya: Butuh Anggaran Memadai Mengembangkan Peran Kepemimpinan Pemuda

Reporter : -
F - PKS Surabaya: Butuh Anggaran Memadai Mengembangkan Peran Kepemimpinan Pemuda
Cahyo Siswo Utomo

Surabaya,JatimUpdate.id - Surabaya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Sidang Paripurna pada hari Kamis, 24 Agustus 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) memberikan pendapat akhir yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Cahyo Siswo Utomo.

Baca Juga: Ibu Bumi

Cahyo menyebutkan, Perda Kepemudaan ini semakin memberikan jaminan kepada para pemuda Surabaya yang berusia 16 - 30 tahun, untuk mendapatkan haknya.

“Dengan adanya Perda ini maka rentang usia Pemuda dijamin keberadaannya, pertumbuhan dan perkembangannya, menjadi entitas yang berperan luas dalam pembangunan kota Surabaya, serta mempersiapkan mereka menjadi generasi berikutnya yang akan memimpin dan memajukan kota ini,” ujar Cahyo, melalui keterangannya, Jumat (25/8).

Cahyo menyampaikan Perda Kepemudaan mengatur pengembangan peran kepemimpinan pemuda, kepeloporan pemuda, serta kewirausahaan pemuda, melalui berbagai program.

“Karena itu, perlu dukungan anggaran yang memadai bagi terlaksananya penyelenggaraan berbagai program pelayanan, kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan pemuda sebagaimana diatur dalam Raperda ini,” jelasnya.

Ia menilai perangkat daerah terkait perlu menyusun secara cermat anggaran yang diperlukan, agar dapat digunakan secara efektif bagi terwujudnya kota Surabaya sebagai kota yang secara substansi benar-benar memberikan perhatian bagi generasi muda.

“Kebijakan penyusunan anggaran hendaknya dapat diarahkan pada penyelesaian persoalan-persoalan krusial, penting dan mendesak, dan berdampak besar bagi terwujudnya kota yang peduli terhadap pemuda dan masa depannya,” ujarnya.

"Kita juga paham bahwa pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan, maka apabila kita memberikan perhatian yang cukup pada pemuda Surabaya hari ini, itu seperti berinvestasi untuk masa depan Surabaya yang lebih baik" tambah Cahyo.

Secara khusus, Cahyo juga menyoroti tentang kewirausahaan pemuda, dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kalangan pemuda masih cukup tinggi.

Menurut Cahyo, kewirausahaan pemuda adalah salah satu solusinya. Karena itu perlu program yang riil dan sesuai dengan minat bakat pemuda, serta kondisi kekinian.

Misalnya kata anggota Komisi D itu, dalam Perda ini menyebutkan tentang pembentukan dan pengembangan Pusat-pusat Kewirausahaan Pemuda.

Baca Juga: Sukses di Bali AKG Entertainment Siap Gelar Pokemon Run di Surabaya

Ini tutur Cahyo, tentu bukan hanya masuk di di dalam Perda, tetapi harus segera masuk dalam APBD. Sehingga bisa langsung dirasakan manfaatnya.

"Juga tentang Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda, yang juga dimuat dalam Perda ini. Jika diperlukan Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengaturnya, maka segeralah dikeluarkan Perwalinya. Agar segera bisa diwujudkan,” tegas Sekretaris DPD PKS Kota Surabaya ini.

Selain itu, Cahyo juga memberikan perhatian kepada pemenuhan sarana dan prasarana bagi program dan kegiatan kepemudaan.

Sebab selama ini, sarana bagi pengembangan minat bakat pemuda dinilai masih kurang. Misalnya sarana untuk pengembangan seni dan olahraga. Belum ditata dengan baik. Atau masih kurang tersentuh modernisasi.

Sehingga menurut Cahyo, banyak pemuda yang belum tertampung oleh sarana ini, dan hanya menjadi penonton.

"Ini yang kemudian berpotensi menjadi awal mula penyimpangan di kalangan pemuda." sergahnya.

Baca Juga: Direktur cDep: Waterfront City Sangat Tepat Dibangun di Surabaya

Karena itu, Wakil Ketua Bapemperda ini menekankan, sarana prasarana kepemudaan masih perlu diperbanyak dan dimodernisasi, serta diberikan akses yang mudah dan murah bagi para pemuda untuk menggunakannya.

Cahyo berharap dengan disahkannya Perda Kepemudaan ini, iya meyakini  Surabaya tidak akan kehilangan bonus demografi.

“Tetapi justru sebaliknya, benar-benar memanfaatkan bonus demografi untuk dapat meng-akselerasi capaian pembangunan kota Surabaya." ujarnya.

Cahyo menjabarkan, dengan Perda Kepemudaan itu, sudah saatnya para pemuda menjadi subjek pembangunan. Terlibat aktif dalam berbagai agenda untuk memajukan kota. Sama hal nya dengan peran pemuda saat memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

"Kita kembalikan para pemuda arek-arek Suroboyo menjadi pusat perjuangan di era saat ini, yakni perjuangan membebaskan masyarakat dari kemiskinan dan kebodohan,” demikian Cahyo Siswo Utomo. (roy)

Editor : Ibrahim