Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi, DPRD: Minta DP3APPKB Lakukan Pendataan

Editor : -
Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi, DPRD: Minta DP3APPKB Lakukan Pendataan
Tjutjuk Supariono,Foto dok JatimUpdate.id

Surabaya,JatimUpdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariyono mengimbau, warga kota Pahlawan yang belum sekolah segera melapor ke DP3APPKB atau RT,RW.

Laporan itu, kata Tjutjuk untuk dilakukan pendataan oleh dinas pendidikan (Dispendik) Surabaya pasca karut marutnya PPDB, supaya hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terlindungi.

"Jangan ada anak di Kota Surabaya tidak sekolah pada usia wajib belajar," imbau Tjutjuk, kepada JatimUpdate.id, Senin (11/9).

Ia memaparkan, dari 3 ribu siswa yang sebelumnya tidak sekolah, kini sudah berkurang. Sebab mereka banyak melanjutkan pendidikan nya di luar kota.

Mereka sebut Tjutjuk, ada yang melanjutkan ke pondok pesantren, swasta dan sekolah diluar kota ikut orang tua dinas.

"Update kemarin sudah berkurang dari 3000," ujar Tjutjuk.

Sayangnya, legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tidak bisa memberikan rincian secara pasti. "Jumlahnya kalau di laporannya dinas pendidikan tidak ada," ungkap dia.

Kendati begitu, ia menegaskan pihaknya akan memantau perkembangan terkait 3 ribu siswa yang belum mendapatkan pendidikan tersebut.

Tjutjuk mengaku, pihaknya juga telah meminta DP3APPKB, yang menaungi perlindungan anak turut membantu dinas pendidikan, mendata siswa yang belum dapat sekolah hingga saat ini.

Tjutuk menjelaskan, ribuan siswa yang belum sekolah lantaran faktor ekonomi, setelah dihantam serangan pandemi Covid-19 sepanjang 2 tahun.

"Orang tua siswa juga belum mendapat informsi dinas pendidikan bekerja sama dengan Baznas untuk membantu siswa-siswa gamis maupun pra gamis untuk sekolah." ujarnya.

"Maka kami meminta jangan sampai ada anak-anak di Kota Surabaya tidak sekolah." demikian Tjutjuk Supariyono. (roy)