200 Warga Nganjuk Terima Sertifikat Tanah PTSL

Reporter : -
200 Warga Nganjuk Terima Sertifikat Tanah PTSL
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama perwakilan warga desa Ketawang Kecamatan Gondang yang menerima sertifikat tanah PTSL, Rabu (13/9/2023). (Doc Pemkab Nganjuk)

Nganjuk, JatimUPdate.id,- Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 berlanjut kembali di Kabupaten Nganjuk, kali ini 200 warga desa Desa Ketawang Kecamatan Gondang menerima sertifikat tanahnya langsung dari Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Rabu (13/9/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gondang, Kepala Desa Ketawang, Perwakilan dari Kantor BPN Nganjuk, Forpincam Kecamatan Gondang, Perangkat Desa Ketawang dan 200 warga penerima PTSL.

Baca Juga: Tanah Bersertifikat Masuk Aset Pemkot, Komisi A: Jangan Ada Penggusuran Sebelum Status Tanah Jelas

Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan selamat dan sukses kepada warga atas diterimanya Sertipikat dari BPN dengan program PTSL.

Baca Juga: Wamen Viva Yoga: Akan Kita Lakukan Secara Massif dan Tuntas

"Selamat, semoga dengan diterimanya sertifikat ini dapat bermanfaat untuk panjenengan semua," tuturnya.

Marhaen menjelaskan bahwa program ini tidak lepas dari dukungan tiga instansi. Ketiga instansi itulah yang sering disebut dengan Tri Juang yang terdiri dari Pemerintah Desa, Kantor BPN dan Pemerintah Daerah. 

Baca Juga: Teken Komitmen ESG PTS Dorong Tercapainya Sustainable Goals dan Bisnis berkelanjutan

Menurutnya, dengan program ini diharapkan bisa bermanfaat untuk warga Desa Ketawang salah satunya yaitu dapat menambah modal, memiliki payung hukum, menghindari diri dari sengketa tanah dan mempunyai pengakuan atas hak milik. (yah)

Editor : Nasirudin