Miliki 3 Anggota, Syaifuddin Zuhri Berpeluang Rebut Kursi Ketua Komisi A DPRD Surabaya

Reporter : -
Miliki 3 Anggota, Syaifuddin Zuhri Berpeluang Rebut Kursi Ketua Komisi A DPRD Surabaya
Syaifuddin Zuhri, Foto dok JatimUpdate.id

Surabaya,JatimUpdate.id - Legislator PDI Perjuangan Syaifuddin Zuhri berpeluang menjadi Ketua Komisi A DPRD Surabaya.

Kesempatan itu, didapat setelah Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna dirotasi ke Komisi B oleh Fraksi Golkar. Peluang Syaifuddin menjabat Ketua Komisi A sangat besar, karena PDI Perjuangan memiliki tiga anggota.

Baca Juga: Eri Cahyadi Hingga Bayu Airlangga Masuk Bursa Cawali Kota Surabaya Versi ARCI

Selain Syaifuddin Zuhri, legislator PDI Perjuangan di Komisi A juga terdapat Budi Leksono dan Tri Didik Adiono. Untuk meluluskan langkah itu, pihaknya hanya perlu melakukan pendekatan kepada anggota Komisi A lainnya.

Kendati demikian saat dikonfirmasi, Syaifuddin tidak begitu merespon isu tersebut, dia menegaskan masih ingin melihat keinginan anggota Komisi lainnya.

"Kita masih ingin melihat melihat keinginan teman teman." kata Syaifuddin, Kamis (14/9) petang.

"Meski tidak dalam kerangka kepentingan pribadi, kita tetap melakukan koordinasi dengan semua anggota komisi, siapa yang seharusnya kita pilih." sambung ketua Fraksi PDI Perjuangan Surabaya itu.

Baca Juga: Guyon Maton Parikeno Wayah Sore

Ia menegaskan, sesuai tata tertib, unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) itu dipilih oleh AKD tersebut. Pasalnya, di dalam tata tertib, pergantian pimpinan diatur dua setengah tahun berdasarkan kehendak anggota.

Adapun keterlibatan pimpinan dewan, tambah Syaifuddin hanya sebatas fasiltator, hadir meninjau pelaksanaan pemilihan ketua.

Sedangkan yang punya hak suara, menurut dia hanya dimiliki setiap anggota komisi.

Baca Juga: Komisi A Minta Desentralisasi Layanan Masyarakat Tidak Fokus di Suatu Tempat 

"Jadi komisi A, ya di Komisi A, menentukan siapa pimpinan komisi termasuk besar kemungkinan juga ketua komisi. Bisa juga kolektif kolegial, bisa juga milih semuanya, ketua, wakil ketua, sekretaris bisa atas kehendak dan keinginan anggota komisi." beber Syaifuddin.

Sementara, anggota Komisi A Imam Syafi’i mengatakan, siapa pun yang menjadi Ketua Komisi A diharapkan tetap kritis sebagai fungsi kontrol atau pengawasan.

"Kami mendukung siapapun itu ketua Komisi A, asalkan tetap kritis sebagaimana nahkoda sebelumnya." demikian Imam Syafi’i. (roy)

Editor : Ibrahim