Menjabat Ketua Komisi A, Arif Fathoni Full Senyum

Reporter : -
Menjabat Ketua Komisi A, Arif Fathoni Full Senyum
Arif Fathoni dok JatimUpdate.id

Surabaya,JatimUpdate.id - Legislator Partai Golkar, Arif Fathoni akhirnya full senyum setelah dilantik menjadi Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Prosesi pelantikan Fathoni, dilakukan di Sidang Paripurna DPRD Surabaya, yang digelar di ruang utama lantai III, pada Selasa (19/9).

Baca Juga: Komisi A Minta Desentralisasi Layanan Masyarakat Tidak Fokus di Suatu Tempat 

Fathoni menjadi ketua, setelah 12 anggota lainnya menunjukkan langsung sebagai pengganti Pertiwi Ayu Krishna, ketua Komisi A sebelumnya.

Diketahui, Pertiwi Ayu Krishna, yang juga legislator Partai Golkar telah dirotasi ke Komisi B.

Fathoni menjelaskan, menjadi nahkoda Komisi A merupakan amanah yang tidak mudah dijalankan.

Sebab tutur dia, sisa kepemimpinan periode kali ini, Komisi A harus benar-benar menjadi wadah bagi masyarakat Surabaya. Menyalurkan aspirasinya terkait bidang hukum dan pemerintahan.

"Tugas DPRD mengakselerasikan kehendak rakyat supaya ada solusinya. Saat ini proses nya sedang dilakukan ke Bamus, menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya." kata Fathoni.

Peluang Syaifuddin Zuhri

Sebelum  Fathoni ditunjuk sebagai ketua, anggota Komisi A lainnya, legislator PDI Perjuangan Syaifuddin Zuhri disebut sangat berpeluang menggantikan Pertiwi Ayu Khrisna.

Pasalnya di Komisi A PDI Perjuangan mempunyai 3 anggota, Selain Syaifuddin Zuhri, terdapat Budi Leksono dan Tri Didik Adiono.

Untuk meluluskan langkah itu, pihaknya hanya perlu melakukan pendekatan kepada anggota Komisi A lainnya.

Kendati demikian saat dikonfirmasi, Syaifuddin tidak begitu merespon isu tersebut, dia menegaskan masih ingin melihat keinginan anggota Komisi lainnya.

"Kita masih ingin melihat melihat keinginan teman teman." kata Syaifuddin.

"Meski tidak dalam kerangka kepentingan pribadi, kita tetap melakukan koordinasi dengan semua anggota komisi, siapa yang seharusnya kita pilih." sambung ketua Fraksi PDI Perjuangan Surabaya itu.

Diatur 2 tahun

Ia menegaskan, sesuai tata tertib, unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) itu dipilih oleh AKD tersebut.

Sebab, dalam tata tertib, pergantian pimpinan diatur dua setengah tahun berdasarkan kehendak anggota.

Adapun keterlibatan pimpinan dewan, tambah Syaifuddin hanya sebatas fasiltator, hadir meninjau pelaksanaan pemilihan ketua.

Baca Juga: Eri - Armuji Hadir di Sidang Paripurna, Komisi A: Itu Tergantung yang Menafsirkan 

Sedangkan yang punya hak suara, menurut dia hanya dimiliki setiap anggota komisi.

"Jadi komisi A, ya di Komisi A, menentukan siapa pimpinan komisi termasuk besar kemungkinan juga ketua komisi. Bisa juga kolektif kolegial, bisa juga milih semuanya, ketua, wakil ketua, sekretaris bisa atas kehendak dan keinginan anggota komisi." beber Syaifuddin.

Imam akan Geser Habiba

Di tengah gencar nya isu Syaifuddin Zuhri berpeluang menggantikan Pertiwi Ayu Khrisna, saat itu pula menyeruak kabar posisi Camelia Habiba sebagai Sekretaris Komisi A bakal digantikan Imam Syafi’i.

Namun, isu tersebut langsung ditepis oleh legislator Partai NasDem tersebut.

"Enggaklah wong itu guyonan teman-teman di Komisi A," kata Imam saat dikonfirmasi JatimUpdate.id.

Imam menjelaskan, keputusan pergantian ketua Komisi A masih menunggu dua orang yang lagi kunker. Salah satunya adalah calon terkuat. Kemudian masih menanti agenda badan musyawarah (Bamus) DPRD Surabaya.

Imam menegaskan, siapapun yang terpilih sebagai pimpinan Komisi A, diimbau betul-dapat melaksanakan kinerjanya secara optimal.

Sebab, beber Imam, sebentar lagi mendekati masa kampanye, tiap Komisi jarang mengadakan rapat, karena sibuk menemui konstituennya di bawah.

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim

"Saya akan menggeser Habiba itu isu tidak benar, enggak mungkin saya kepilih, karena saya tidak akan dikehendaki, saya tak jadi anggota saja." ujarnya.

"Tapi saya akan tetap optimal bekerja untuk kepentingan masyarakat." tegas Imam.

Kesempatan anggota

Menyikapi isu itu, Wakil Ketua Komisi B Camelia Habiba tidak risau. Menurutnya, semua anggota mempunyai kesempatan dan hak yang sama menjadi pimpinan di Komisi A.

"Kalau memang lebih baik dan pelayanan lebih maksimal kenapa tidak?" sergah Habiba.

"Siapapun itu yang visinya perubahan lebih baik, saya amin kan semoga dia menjadi pimpinan Komisi A," demikian Camelia Habiba.

Imam menambahkan, siapa pun yang menjadi Ketua Komisi A diharapkan tetap kritis sebagai fungsi kontrol atau pengawasan.

"Kami mendukung siapapun itu ketua Komisi A, asalkan tetap kritis sebagaimana nahkoda sebelumnya." demikian Imam Syafi’i. (roy)

Editor : Ibrahim