Selesaikan Masalah Kepemilikan Tanah Hutan Di Jember Melalui Program PPTKH

Reporter : -
Selesaikan Masalah Kepemilikan Tanah Hutan Di Jember Melalui Program PPTKH
Program Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) pada Kamis, 5 Oktober 2023 di Desa Pondokrejo Kecamatan Tempurejo Jember.

JEMBER, JatimUPdate.id,- Pemkab Jember dalam upaya menyejahterkan masyarakat mengadakan Program Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) pada Kamis, 5 Oktober 2023 di Desa Pondokrejo Kecamatan Tempurejo.

Baca Juga: Megatron Pulkam, Disambut Hangat Bupati Jember

Patok akan dipasang untuk mengukur hak atas tanah yang dimiliki sehingga nantinya mendapat surat kepemilikan tanah.

Pada kesempatan ini hadir Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST.,IPU., Kepala Kantor Pertanahan Jember Akhyar Tarfi, S.SiT.,M.H., Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Rahman Anda, ST.,MT.,M.Si serta para tamu yang hadir. Para undangan yang hadir antusias karena akan diberikan hak tanah kepemilikan nantinya.

“Hari ini akan dipasang patok-patok untuk menjadi tanda batas tanah. Dan Pemkab Jember siap mengawal sampai tuntas. Sehingga masyarakat dapat memperoleh hak tanah,” tutur Bupati Jember.

Program PPTKH ini merupakan usaha Pemkab Jember dalam memperjuangkan hak atas tanah masyarakat Jember. Dan diharapkan setelah memperoleh hak tanah dapat menjalani kehidupan yang lebih makmur dan sejahtera. Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan memperbaiki ekonomi keluarga.

Bupati Jember berharap juga patok yang dipasang tidak diubah posisinya. Supaya jika ada permasalahan ada rekam jejak atau bukti yang dapat menguatkan dalam menyelesaikan jika terjadi masalah. (Yah)

Baca Juga: FGD Pers Mengawal Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Pendopo Kabupaten Jember

Editor : Yuris P Hidayat