Satpol PP Jatim Gelar Operasi Gabungan Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Reporter : -
Satpol PP Jatim Gelar Operasi Gabungan Cegah Peredaran Rokok Ilegal
operasi gabungan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal pada tanggal 19 s.d 22 September 2023.

SURABAYA, JatimUPdate.id, -Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur kembali melakukan operasi gabungan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal pada tanggal 19 s.d 22 September 2023. Dalam operasi gabungan ini bersama Kantor Wilayah DJBC Jatim II dan Garnisun Tetap III Surabaya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jatim II Malang dan Garnisun Tetap III Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal di wilayah Madiun.

Baca Juga: Soal Bantib IMB Hotel Dafam, Komisi C Minta Satpol PP Lakukan Pembongkaran

Dalam kegiatan ini, tim gabungan berhasil mengamankan total 327.400 ribu batang rokok ilegal. Rokok ilegal tersebut dibawa menggunakan mobil penumpang jenis minibus (Mobilio) yang melintas di Jalan Tol Solo-Kertosono dengan 2 orang penumpang didalam kendaraan.

Menurut dua orang tersangka pelaku, rokok ilegal yang mereka bawa rencananya akan dikirim ke Jakarta. Dua orang pelaku diamankan dan dibawa ke Kantor Kanwil DJBC Jatim 2 Malang untuk menjalani proses lebih lanjut.

Selain itu, tim gabungan juga melakukan operasi di depo jasa pengiriman barang. Menurut informasi dari masyarakat, saat ini marak aktivitas jual beli rokok ilegal melalui online.

Baca Juga: Adhy Karyono: Satpol PP Merupakan Faktor Yang Sangat Penting Dalam Keberhasilan Pelaksanaan Pemilu

Di dua depo jasa paket yang didatangi petugas gabungan, ditemukan puluhan paket yang ternyata berisi rokok ilegal berbagai merk dan dikemas dalam berbagai bentuk serta ukuran. Untuk mengelabuhi petugas jasa paket, para pengirim memasang tanda barang mudah pecah dan tidak mencantumkan alamat jelas si pengirim. Dari jasa pengiriman paket ditemukan rokok ilegal sebanyak 61 paket rata2 berisi 4 slop rokok, sehingga ditemukan sebanyak 48.800 batang. Jumlah keseluruhan rokok ilegal yang berhasil digagalkan sejumlah 327.400 batang.

Sedangkan pada tgl 25 s.d 28 September 2023 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur dan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur I berhasil menggagalkan pengiriman paket di Ekspedisi J&T Hub Surabaya, Tambak Osowilangun, Benowo Surabaya sebanyak 23 koli jenis SKM berisi rokok ilegal berbagai merk sejumlah 148.000 batang.

Di Ekspedisi Lancar Jaya, Jl. Sidotopo, Semampir Surabaya tim gabungan menemukan 19 koli berisi rokok ilegal jenis SKM berbagai merk sejumlah 268.000 batang. Total hasil operasi pemberantasan BKC ilegal di wilayah Kanwil DJBC Jatim I sebanyak 416.000 batang. Barang bukti hasil operasi dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Jatim I untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Baca Juga: Kemendag Ubah Metode Pengawasan Impor Barang, Inilah yang Dikhawatiran Importir

Operasi gabungan ini merupakan upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Jawa Timur.(Yah

Editor : Nasirudin