Bupati Jember Bagikan BLT kepada Masyarakat Ledokombo

Reporter : -
Bupati Jember Bagikan BLT kepada Masyarakat Ledokombo
warga Kecamatan Ledokombo menerima bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, pada Selasa (10/10/2023).

JEMBER, JatimUPdate.id,- Sebanyak 3.189 warga Kecamatan Ledokombo menerima bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, pada Selasa (10/10/2023).

Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, di dampingi Kepala Dinas Sosial Akhmad Helmi Luqman, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai itu, di Balai Desa Slateng, Balai Desa Sumberbulus, Balai Desa Sukogidri dan Balai Desa Suren.

Baca Juga: Kapolda Jatim Terima PWI Jatim Award, Buah Kondisifitas Pemilu 2024

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, kata Hendy adalah bagian dari transfer ke daerah yang bagikan kepada daerah penghasil cukai atau penghasil tembakau, untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN, yang akan digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Jember, Wantannas Dorong Pengembangan Ketahanan Pangan

"Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat penerima manfaat dan juga harapannya masyarakat Kabupaten Jember jika ingin membeli rokok jangan beli yang ilegal, karena itu dapat merugikan Negara" tutur Bupati Jember, kepada sejumlah awak media.

Hendy juga menjelaskan, bahwa BLT dari sumber Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, dibagikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jember, secara bergantian. Sebanyak 68.961 orang dengan total sekitar 27 Milyar.

Baca Juga: Rektor Unesa Dinobatkan Sebagai Change Leader Award Oleh PWI Jatim

"Pembagiannya, akan di tempatkan di Kantor Desa yang ada di Kabupaten Jember, setiap warga menerima bantuan sebesar Rp. 400.000 secara tunai," kata Hendy. (MR/Gilang)

Editor : Nasirudin