Belum Lama Nikmati Sebagai PPPK, Oknum Perawat Puskesmas Pindah Hotel Prodeo Karena ini
LAMONGAN, JatimUPdate.id,- Baru beberapa bulan menikmati sebagai pegawai PPPK di Dinas Kesehatan. Oknum perawat, RB (30) terancam dipecat.
RB yang dinas di Puskesmas Sumberaji Kecamatan Sukodadi ini harus berurusan dengan hukum akibat kelakuannya yang diduga mencabuli seorang pasien, AA (19), Minggu (15/10/2023) petang.
Baca Juga: Ghafur - Firosya, Cabup Cawabup Lamongan Jalani Tes Kesehatan
Dalam perkembangannya setelah dilaporkan korbannya, RB akhirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Lamongan.
"Perkembangan terakhir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (17/10/2023).
RB dilaporkan karena diduga telah melakukan perbuatan cabul pada pasien, AA (19). Dan, kata Anton, penetapan tersangka dan penahanan ini dilakukan berdasarkan dari hasil pemeriksaan beberapa saksi.
Sudah ada 2 alat bukti yang membuat pelaku ditetapkan sebagai tersangka. "Hasil pemeriksaan beberapa saksi dan 2 alat bukti sudah bisa dilakukan penahanan," katanya.
Anton tidak menyebutkan alat bukti apa yang ada di tangan polisi. Yang pasti, penyidik telah memeriksa saksi korban dan teman AA, inisial VA.
Baca Juga: Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Abdul Ghafur dan Firosya Shalati Jalani Tes Kesehatan
"Kalau ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," katanya.
RB adalah seorang oknum perawat yang bertugas di Puskesmas Sumberaji Sukodadi. Ia dilaporkan ke polisi karena diduga telah berbuat tidak sepatutnya terhadap AA. Ketika itu, AA datang bersama temannya, VA ke Puskesmas karena mengeluh sakit perut.
Kemudian pelapor diperiksa oleh terlapor dengan mengecek tensi, detak jantung dan memberikan alat bantu pernafasan di ruang IGD.
Tiba-tiba RB dengan serta merta menaikkan baju dan BH pelapor dengan menggunakan kedua tangannya.
Baca Juga: Relawan Bella Yes Antarkan Yuhronur-Dirham Daftar ke KPU Lamongan
Tangan kanan sang perawat bahkan berlanjut memegang bagian dada pelapor sebelah kiri. Merasa kesakitan, secara refleks, AA berteriak sembari menangis meminta tolong.
Korban kemudian meninggalkan ruang IGD dan mendatangi VA, temannya di ruang tunggu.
Tak terima, kejadian yang dialami korban dilaporkan ke SPKT Polres Lamongan. Kini proses penenangan tetap berlanjut.(ZR)
Editor : Nasirudin