Keterbukaan Informasi Publik Jadi Bagian Solusi Pembangunan di Jember

Reporter : -
Keterbukaan Informasi Publik Jadi Bagian Solusi Pembangunan di Jember
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU mengikuti monev keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembersecara daring pada Selasa (14/11/2023) pagi.

JEMBER, JatimUPdate.id,- Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., melaksanakan presentasi dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Sementara itu, monev tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa (14/11/2023) pagi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Bobby Arie Sandy menuturkan bahwa Komisi Informasi Jawa Timur tahun ini melaksanakan evaluasi keterbukaan informasi publik kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Termasuk di sejumlah badan publik hingga tingkat desa di Jawa Timur. Tercatat, ada sejumlah tahapan yang dilalui. "Mulai mengisi kuesioner, visitasi, dan presentasi Bupati Jember di hadapan Komisioner Informasi," ulasnya.

Dalam hal ini, kadiskominfo menuturkan bahwa Bupati Jember memaparkan terkait dengan strategi, komitmen, dan inovasi bupati sebagai pimpinan badan publik dalam rangka keterbukaan informasi publik. Yang menarik untuk dicatat, selama tiga tahun terakhir, peringkat Pemkab Jember terus mengalami kenaikan. Pada 2020, di peringkat terakhir yakni ke-38. "Sedangkan pada 2021, peringkat ke-37 dan pada 2022 peringkat ke-11 dari 38 kota/kabupaten se-Jatim," bebernya.

Untuk tahun ini, Pemkab Jember berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik. Salah satu wujudnya adalah dengan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat pada setiap kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Jember. "Dalam proses pengadaan barang dan jasa, semua rencana pengadaan wajib dipublikasikan di website LPSE agar masyarakat bisa mengakses," tuturnya.

Contoh lain adalah seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat SD dan SMP. "Informasinya harus transparan dan disampaikan kepada masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Bupati Jember juga berkomitmen bahwa informasi yang tersaji dapat dimanfaatkan oleh semua orang. Termasuk bagi para penyandang disabilitas. "Oleh karena itu, bupati memerintahkan kepada seluruh OPD untuk memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas saat memberikan informasi," paparnya.

Baca Juga: Bunda PAUD Kabupaten Jember Kasih Fajarini Buka Festival Menyusun Bentuk Geometri Kreatif Anak

Contohnya, pada unggahan Instagram Bupati Hendy. Seluruh unggahannya memiliki subtitle yang memudahkan penyandang disabilitas tuna rungu untuk memahami setiap unggahan video bupati. "Tak hanya itu, juga ada penerjemah tuna rungu pada setiap penayangan video live yang dilakukan," paparnya. Pada website PPID Jember juga tersedia alat bantu dengar, yakni teks to voice.

Lebih lanjut, bupati juga menerangkan sejumlah inovasi yang telah dilakukan. Yakni, PPID desa. "Pemkab Jember menyediakan fasilitas ke desa dengan pertimbangan bahwa SDM di desa tidak merata dan terbatas," katanya. Untuk itu, bupati memerintahkan Diskominfo Jember untuk menyediakan sistem yang terstandarisasi ke seluruh desa untuk menyediakan keterbukaan informasi publik.

Atas presentasi yang dilakukan, bupati mendapatkan sejumlah apresiasi dari Komisioner Informasi Jatim. Salah satunya, terkait dengan peringkat yang melonjak. Kepada jajaran KI Jatim, bupati menerangkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sesuatu yang penting. Yaitu, untuk menyelesaikan sejumlah permsalahan di Jember. Termasuk penurunan tingkat kemiskinan. (Yah)

Baca Juga: KPK RI Gelar Rakor Bersama DPRD Jember di Tengah Merebaknya Spekulasi Publik

Editor : Nasirudin