PAL dan Pelindo Regional 3 Tidak Memenuhi Undangan, Komisi A: Itu Itikad Tidak Baik

Reporter : -
PAL dan Pelindo Regional 3 Tidak Memenuhi Undangan, Komisi A: Itu Itikad Tidak Baik
Arif Fathoni dok JatimUpdate.id

SURABAYA,JatimUpdate.id - Komisi A DPRD Kota Surabaya memanggil PTPN X, PT PAL dan Pelindo Regional III untuk menggelar rapat evaluasi dan monitoring terkait pelaksanaan Perda corporate social responsibility atau CSR, pada Selasa (14/11).

Ketua Komisi A Arif Fathoni mengatakan, Perda CSR sudah berjalan setahun. Sehingga pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan evaluasi efektivitas penerapan perda tersebut.

"Apakah badan usaha itu sudah memiliki kepekaan sosial terhadap warga Surabaya atau belum?" kata Fathoni.

Sayangnya lanjut Fathoni hanya PTPN X yang hadir memenuhi undangan Komisi A. Sedangkan ketidakhadiran dua BUMN lainnya PT PAL dan Pelindo Regional III sangat disesalkannya.

Sebab, menurut caleg incumbent partai Golkar dapil Surabaya III itu, BUMN memiliki dua fungsi. Pertama sebagai pendelegasian dari negara untuk mencari keuntungan pada sektor tertentu. Kedua untuk pemberdayaan terhadap masyarakat.

"Ketidak hadiran tanpa alasan yang jelas PT PAL dan Pelindo III itu tentu bagi kami menunjukkan itikad tidak bagus," tegasnya.

Harusnya tegas eks aktivis LMND itu, mereka memahami CSR atau tanggung jawab sosial salah satunya pendukung program pemerintah kota Surabaya bagi warga tidak mampu secara ekonomi.

"Setiap pelaku usaha di kota Surabaya, memiliki kewajiban menyalurkan CSR untuk kepentingan masyarakat, ini juga bagian dari budaya gotong royong, dalam rangka membangun Surabaya" demikian Arif Fathoni. (Roy)

Baca Juga: Komisi A Bangga Surabaya Kembali jadi Ajang Pelaksanaan Event Nasional

Editor : Ibrahim