Komisi A : Pendapatan Sektor Hiburan dan Reklame Minimal 70%, di Bawah Itu Sangat Ironi

Reporter : -
Komisi A : Pendapatan Sektor Hiburan dan Reklame Minimal 70%, di Bawah Itu Sangat Ironi
Arif Fathoni

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menegaskan, realisasi pendapatan asli daerah di sektor hiburan dan reklame menjelang akhir tahun 2024 minimal targetnya mencapai 70 persen.

Sebab beber Fathoni, saat ini hampir titik reklame di Surabaya sudah menayangkan konten-konten-konten komersil.

"Kalau pendapatan di sektor hiburan dan reklame belum mencapai 70 persen, itu kan aneh," kata Fathoni, Jumat (22/12).

Fathoni menyampaikan, bila pendapatan di sektor reklame dan hiburan minimal belum mencapai 70 persen ada yang salah dalam mekanisme pemungutan pajaknya.

Hal itu tegas Ketua DPD Partai Golkar Surabaya tersebut berdasarkan pada pengalaman empiris.

"Masyarakat juga bisa melihat, kan jarang sekali titik-titik reklame itu tidak diisi konten komersil. Kemudian di sektor RHU  juga bila masih rendah pendapatnya agak Ironi." jelas Fathoni.

Maka dari itu, Fathoni mendesak agar bagian pendapatan terjun langsung melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang beroperasi di kota Pahlawan.

Dengan begitu, di sisa satu pekan terakhir ini Bapenda dapat merealisasikan target yang telah ditetapkan.

"Paling tidak jangan sampai di bawah 70 persen," papar Fathoni

"Wong faktanya banyak tempat hiburan yang masih ramai, aneh bila tempat hiburannya ramai tapi tidak seramai pemasukan terhadap pemkot," demikian Arif Fathoni. (roy)

Baca Juga: Komisi A Bangga Surabaya Kembali jadi Ajang Pelaksanaan Event Nasional

Editor : Ibrahim