Komisi C: Pemindahan Tiang Listrik di RW 10 Tanah Kali Kedinding Tidak Dikenakan Biaya

Reporter : -
Komisi C: Pemindahan Tiang Listrik di RW 10 Tanah Kali Kedinding Tidak Dikenakan Biaya
Baktiono

Surabaya,JatimUPdate.id  - Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai tiang listrik di wilayah RW 10 Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran, pada Senin (15/1).

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, permasalahan tiang listrik tersebut akan ditindaklanjuti oleh PLN dan pemindahan tiang nya tidak dikenakan biaya sepersen pun.

"Akan ditindaklanjuti PLN dan tidak terkena biaya apapun," kata Baktiono.

Maka dari itu, Baktiono menekankan bila terdapat tiang listrik yang masih berdiri di tengah jalan dan dainggap membahayakan dia  mengimbau lurah, camat atau warga melaporkan ke PLN.

"Tidak boleh tinggal diam langsung menginformasikan yang sekiranya itu bisa mengganggu dan membahayakan memakai jalan dan kami harapkan juga PLN dan pihak terkait respon cepat." tambahnya.

Sementara Yossy Irawan Manajer ULP Kenjeran menjelaskan, untuk pemindahan tiang listrik pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lain.

"Kita koordinasi dengan Telkom PJU terus kabel-kabel internet, lalu kita eksekusi kan soalnya nanti juga nyabut tiangnya juga yang lama itu kan kita cabut," katanya. (roy)

Baca Juga: Pemilukada Surabaya, Golkar Catut Eri Cahyadi, PDIP: Harus Konsisten Bukan Sekedar Bunyi-bunyian

Editor : Ibrahim