Dari Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Bawa Keluar 4 Koper

Reporter : -
Dari Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Bawa Keluar 4 Koper
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Sidoarjo, JatimUPdate.id,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan empat koper dari penggeledahan Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.

Penggeledahan ini diduga kuat merupakan rangkaian penyelidikan usai KPK melakukan OTT pada Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siska Wati dan menetapkannya sebagai tersangka beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Badan Karantina Indonesia Resmikan Layanan Karantina Di Pelabuhan Tanjung Perak

sejumlah orang yang menggunakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK keluar rumah dinas sekitar pukul 11.08 WIB. Mereka membawa empat koper berwarna hitam dan biru.

Usai keluar dari rumah dinas, mereka langsung membawa koper itu untuk dimasukkan ke dalam mobil. Para penyidik KPK ini menaiki tiga mobil Toyota Innova berwarna hitam. Rombongan keluar dari Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo sekitar pukul 11.12 WIB.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan tindakan hukum yang sedang berjalan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Bupati Gus Muhdlor juga menyampaikan kalau dirinya melakukan kegiatan seperti biasanya.

Baca Juga: Jalan Desamu Masih Rusak, Cek Daftar Proyek Betonisasi Jalan Di Sidoarjo

Selanjutnya Gus Muhdlor memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.

“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan/pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," tegas Bupati Ahmad Muhdlor usai menjadi irup upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke 165 di Alun-alun.

Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Bupati Sidoarjo memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Berkah Ganti Nama, RSUD SIdoarjo Kini Jadi Tempat Pendidikan Bagi Dokter Spesialis Di Indonesia

Ia memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum. Gus Muhdlor juga menegaskan menghormati proses penegakan hukum di KPK.

“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," tutupnya.(NT)

Editor : Yuris P Hidayat