Airlangga Justitia Dilantik Anggota PAW DPRD Surabaya dari Fraksi Demokrat-Nasdem 

Reporter : -
Airlangga Justitia Dilantik Anggota PAW DPRD Surabaya dari Fraksi Demokrat-Nasdem 
Airlangga Justitia saat dilantik anggota PAW DPRD Surabaya, foto: Devita Natasyah for Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono melantik anggota baru pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat-Nasdem Airlangga Justitia.

Airlangga Justitia menggantikan Ratih Retnowati sebagai anggota Komisi B DPRD Surabaya periode 2019-2024.

Baca Juga: Bahas Nasib Mall THR, Pimpinan DPRD Bertemu Delegasi Pedagang Asal Tiongkok

Pelantikan PAW digelar saat Rapat Paripurna DPRD Surabaya, di ruang utama lantai III, pada Rabu (7/2).

Ketua DPRD Surabaya,Adi Sutarwijono sekaligus pimpinan sidang dan rapat paripurna mengatakan, proses PAW merupakan hak partai Demokrat sepeninggal almarhum Ratih Retnowati.

“PAW ini merupakan hak partai demokrat setelah kita semua kehilangan almarhum Ratih Retnowati, yang kemudian DPC Partai Demokrat menugaskan sdr Airlangga Justitia untuk menjadi pengganti,” kata Adi.

Caleg incumbent PDI Perjuangan dapil Surabaya III ini berharap, Airlangga Justitia dapat menyesuaikan diri disisa waktu 6 bulan.

Baca Juga: Komisi A Minta Desentralisasi Layanan Masyarakat Tidak Fokus di Suatu Tempat 

“Langkah dan kerjanya harus cepat dan sigap karena untuk melayani masyarakat kota Surabaya. Sehingga bisa mempresentasikan diri sebagai wakil rakyat di Kota Surabaya,” jelasnya.

Adi menegaskan, penugasan atau penempatan terhadap anggota baru itu tergantung penugasan dari fraksi terkait.

"Penugasan terhadap anggota yang baru untuk ditempatkan dimana itu tergantung penugasan dari fraksinya." demikian Adi Sutarwijono.

Baca Juga: Eri - Armuji Hadir di Sidang Paripurna, Komisi A: Itu Tergantung yang Menafsirkan 

Sebagai informasi: Saat meninggal dunia almarhum Ratih Retnowati merupakan anggota Komisi B DPRD Surabaya.

Periode sebelumnya sempat menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya. (*)

Editor : Redaksi