Bawaslu Sidoarjo Inisiatif Bersihkan APK Kampanye
Sidoarjo, JatimUPdate ,- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo Moeh. Arief menyayangkan modus peserta Pemilu 2024 yang enggan melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) saat jadual kampanye berakhir dan memasuki masa tenang.
"Seharusnya pembersihan merupakan tanggungjawab peserta pemilu yang memasang APK. Namun, kebanyakan tidak melepas kembali APK mereka. Karena itu, sejak Minggu (12/2/2024) malam, kami berinisiatif membersihkan," kata Arief kepada jatimupdate.id pada acara 'Media Gathering Bawaslu Kab. Sidoarjo bersama Insan Pers' di Hotel Luminor Sidoarjo, Senin (13/2/2024).
Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Adhy Karyono Terima PWI Jatim Award 2024
Dia menilai, pembersihan APK yang dilakukan lembaganya bersama perangkat di bawah koordinasi Bawaslu sudah memuaskan. "Jumlahnya jauh lebih banyak dibanding Pemilu 2019, tetapi sebagian besar sudah kami lepas. Tinggal beberapa saja yang kondisinya sangat menyulitkan bagi kami untuk melepasnya. Misal, posisinya pemasangannya berada pada area yang memang sulit, terlalu tinggi untuk dijangkau."
Baca Juga: Pengumuman Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Existing Untuk Pemilihan Tahun 2024
Soal modus peserta pemilu yang enggan membersihkan APK, kata Arief, tidak bisa dihindari. "Ya karena memerlukan beaya untuk melepasnya. Karena itu, sebagai langkah menjaga situasi dan kondisi masa tenang, kami berinisiatif membersihkan, karena masa kampanye sudah habis."
Baca Juga: Presma ITERA 2024: Suara Mahasiswa dalam Pemilu 2024
Sesuai peraturan, pembersihan APK saat masa kampanye habis menjadi kewajiban peserta pemilu, tim kampanye pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. (NT)
Editor : Budi Bola Setiawan