Bawaslu Sidoarjo Inisiatif Bersihkan APK Kampanye
Sidoarjo, JatimUPdate ,- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo Moeh. Arief menyayangkan modus peserta Pemilu 2024 yang enggan melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) saat jadual kampanye berakhir dan memasuki masa tenang.
"Seharusnya pembersihan merupakan tanggungjawab peserta pemilu yang memasang APK. Namun, kebanyakan tidak melepas kembali APK mereka. Karena itu, sejak Minggu (12/2/2024) malam, kami berinisiatif membersihkan," kata Arief kepada jatimupdate.id pada acara 'Media Gathering Bawaslu Kab. Sidoarjo bersama Insan Pers' di Hotel Luminor Sidoarjo, Senin (13/2/2024).
Baca Juga: Launching Pojok Pengawasan, KIPP Jatim Imbau Warga Berani Laporkan Kecurangan Pilkada
Dia menilai, pembersihan APK yang dilakukan lembaganya bersama perangkat di bawah koordinasi Bawaslu sudah memuaskan. "Jumlahnya jauh lebih banyak dibanding Pemilu 2019, tetapi sebagian besar sudah kami lepas. Tinggal beberapa saja yang kondisinya sangat menyulitkan bagi kami untuk melepasnya. Misal, posisinya pemasangannya berada pada area yang memang sulit, terlalu tinggi untuk dijangkau."
Baca Juga: Persiapan Debat Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Blitar Mengundang Media dalam Acara Gathering
Soal modus peserta pemilu yang enggan membersihkan APK, kata Arief, tidak bisa dihindari. "Ya karena memerlukan beaya untuk melepasnya. Karena itu, sebagai langkah menjaga situasi dan kondisi masa tenang, kami berinisiatif membersihkan, karena masa kampanye sudah habis."
Baca Juga: Bawaslu Sidoarjo Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS hingga 10 Oktober 2024
Sesuai peraturan, pembersihan APK saat masa kampanye habis menjadi kewajiban peserta pemilu, tim kampanye pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. (NT)
Editor : Budi Bola Setiawan