Caleg DPRD Jatim Bawa Dua Box Bukti Kecurangan Ke Bawaslu Bangkalan

Reporter : -
Caleg DPRD Jatim Bawa Dua Box Bukti Kecurangan Ke Bawaslu Bangkalan
Keterangan Foto:- Mathur khusairi Caleg DPRD Jatim Bawa Dua Box Bukti Kecurangan Ke Bawaslu Bangkalan, Senin (20/02/2024).

Bangkalan, JatimUPdate.id,- Seorang calon legislatif tingkat provinsi melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke bawaslu bangkalan/ yang terjadi di 12 kecamatan, ia membawa dua box penuh dengan bukti-bukti berkas terkait perubahan hasil suara di banyak tps.

Pelaporan dan pengaduan dugaan kecurangan hasil suara pemilu tersebut dilakukan oleh mathur khusairi salah seorang calon legislatif untuk dprd propinsi jawa timur ke kantor bawaslu kabupaten bangkalan.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Adhy Karyono Terima PWI Jatim Award 2024

Ia bahkan membawa serta ribuan berkas bukti dugaan kecurangan pemilu dalam dua box penuh sebagai pelengkap dan pendukung laporannya tersebut.

Bukti - bukti ini ia kumpulkan dari ratusan saksi yang khusus ia tugaskan di semua tps se kabupaten bangkalan.

Menurut nya terjadi upaya kecurangan secara massif di banyak tps. Hasil temuannya sementara dari 18 kecamatan terjadi upaya perubahan atau pergeseran suara secara ilegal setidaknya di 12 kecamatan.

Baca Juga: Presma ITERA 2024: Suara Mahasiswa dalam Pemilu 2024

Diantaranya kecamatan geger, galis , labang,  kamal  hingga kecamatan tanjung bumi.

Menurut mathur khusairi, upaya kecurangan dengan mengubah hasil suara tersebut masih terus dan sedang terjadi hingga sekarang, yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang berkepanjangan.

Sementara pihak bawaslu bangkalan sendiri menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap segala berkas yang diajukan sebagai barang bukti oleh pihak pelapor.

Baca Juga: Ungkapan Rasa Syukur Pemilu Berjalan Lancar, Bawaslu Bondowoso Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Termasuk pemeriksaan dugaan pergeseran atau perubahan hasil suara yang nanti akan disandingkan dengan form c - hasil milik petugas pengawas masing-masing tps. (AM)

 

Editor : Nasirudin