Tindaklanjut Laporan Dugaan Money Politik, AMI Kepung Gedung Bawaslu Surabaya

Reporter : -
Tindaklanjut Laporan Dugaan Money Politik, AMI Kepung Gedung Bawaslu Surabaya
AMI saat geruduk gedung Bawaslu Surabaya

Surabaya, JatimUPdate.id - Ratusan simpatisan atau massa Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Bawaslu kota Surabaya, pada Rabu (21/2)

Kedatangan simpatisan AMI ke Bawaslu Surabaya meluapkan kekecewaan mereka atas laporan  terkait dugaan Money Politik (serangan fajar) yang diduga dilakukan oleh oknum caleg DPRD Jatim maupun kota Surabaya.

Baca Juga: Empat Hari Berturut-turut AMI Bagikan Takjil 

"Namun hingga kini tidak ada kelanjutannya." kata Ketua AMI Baihaki Akbar dalam orasinya.

Selain itu beber Baihaki, AMI juga menyayangkan pemanggilan terlapor hanya dari oknum caleg yang terbilang kalah. 

Sedangkan dari oknum caleg yang mendapatkan banyak suara tidak dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Ini merupakan bentuk kegagalan dari Bawaslu kota Surabaya, yang mana kami sudah memenuhi undangan untuk pemanggilan dan klarifikasi, bahkan kami berikan semua data maupun bukti, namun sampai saat ini tidak ada kelanjutan, maka itu kita sepakat untuk turun aksi," urai Baihaki dalam orasinya.

Baca Juga: Sungkono Siap Laporkan Crazy Rich Tom Li Wafa Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Pada kesempatan itu, AMI meminta salah satu komisioner Bawaslu bersumpah di bawah Al-Qur'an. 

Sumpah tersebut agar kedepannya Bawaslu tetap profesional, komitmen dan bersikap independen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas pemilu.

"Kami juga menyampaikan dan meminta kepada pihak Bawaslu untuk memanggil terlapor sesuai no LP dan bukan melompat-lompat, Seharusnya Bawaslu Kota Surabaya memanggil terlapor no LP 06 dan bukan langsung ke no LP 07," demikian Baihaki Akbar.

Baca Juga: Tak Puas AMI Akan Demo Rumah Komisioner KPU Surabaya

Sementara itu, Eko Rinda Kordiv Hukum Bawaslu kota Surabaya yang menemui perwakilan AMI menyampaikan, saat ini pihaknya sedang memanggil terlapor LP no 07. Sedangkan terlapor lainnya, lanjut dia masih belum komplit.

"Hari ini kami memanggil terlapor LP no 07, jadi tugas kami adalah untuk klarifikasi, kemudian kita akan teruskan ke Gakumdu, nah disinilah peran yang akan menentukan, dan kami akan berkomitmen agar ini cepat selesai," tandas Eko Rinda.

Editor : Redaksi