Kabupaten Lamongan Kembali Raih Adipura, Ini Bentuk Konsistensi Peduli Lingkungan

Reporter : -
Kabupaten Lamongan Kembali Raih Adipura, Ini Bentuk Konsistensi Peduli Lingkungan
Keterangan foto : Asisten 3 Pemkab Lamongan,  Mugito menerima penghargaan piala Adipura,  di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa (5/3/2024) ZR

Lamongan, JatimUPdate.id,- Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil meraih anugerah tertinggi dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup berupa  penghargaan Adipura kategori kota kecil. 

Itu adalah bentuk apresiasi  pemerintah pusat untuk Lamongan  yang mampu menjaga kebersihan kota, pengelolaan ruang terbuka hijau, dan pengelolaan sampah.

Baca Juga: Pengelolaan Showroom Produk Unggulan Lamongan Beralih Tangan Ke LCH

Penghargaan tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut merupakan anugerah tahun 2023 yang diserahkan pada 2024. Menerima penghargaan secara langsung Asisten 3 Pemkab Lamongan,  Mugito, di Gedung Manggala Wanabakti,

"Piala Adipura ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Lamongan yang sudah konsisten dalam mengelola lingkungan," tutur Mugito, Kamis (7/3/2024).

Anugerah penghargaan bergengsi ini ialah kolaborasi masyarakat. Kolaborasi tersebut salah satunya tertuang dalam kegiatan inovasi Lamongan Green and Clean (LGC), di dalan LGC menghadirkan kompetisi pengelolaan lingkungan hidup antar kampung yang penilaiannya dilaksanakan sepanjang tahun.

Kolaborasi luar biasa antara  masyarakat dengan pemerintah dalam mengelola lingkungan luar biasa. Salah satunya dengan program inovasi LGC. 

Baca Juga: Tiga Tahun Kepemimpinan Yuhronur, Tren Angka Kemiskinan Lamongan Turun

Output inovasi LGC ialah menghadirkan 13 Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah sebanyak 480 di RT masing-masing. 

Hal tersebut tentu membantu pengelolaan sampah yang ditangani oleh Pemkab Lamongan melalui Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Samtaku yang terletak di Kelurahan Banjarmendalan dan 2 TPA (Tambakrigadung dan Dadapan).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Andy Kurniawan  mengatakan, untuk pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) di Lamongan juga telah memenuhi aspek penataan, penghijauan dan pengelolaan RTH publik.

Baca Juga: Polres Lamongan Terjunkan 300 Personil untuk Keamanan Lebaran Idul Fitri 1445 H

Inovasi dan komitmen Pemkab Lamongan dalam mengelola lingkungan tersebut memenuhi kriteria penilaian penghargaan adipura. Yakni capaian sistem informasi pengelolaan sampah nasional pengelolaan sampah nasional (SIPSN).

"Alhamdulillah dari rangkaian penilaian Lamongan berhasil lolos instrumen penilaian yakni melalui capaian SIPSN. Dari situ berlanjut ke penilaian lapngan yang diadakan di seluruh titik pantau meliputi, TPA, pengelolaan sampah di TPS 3R, sekolah, RTH, perkantoran, pasar, saluran terbuka, stasiun, terminal dan bank sampah dll," pungkas Andy.(ZR)

Editor : Nasirudin