Peserta BP Jamsostek, Ahli Waris Guru Ngaji Dan Perangkat Desa Di Bondowoso Dapat Santunan 42 Juta

Reporter : -
Peserta BP Jamsostek, Ahli Waris Guru Ngaji Dan Perangkat Desa Di Bondowoso Dapat Santunan 42 Juta
Penyerahan Santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris

Bondowoso, JatimUPdate.id,- Rasa haru menyelimuti ahli waris dari Mustafa guru ngaji domisili Desa Sumberanom Kecamatan Tamanan  dan Sugeng Khaerul Rosikin Kepala Dusun Koanyar di Desa Nogosari Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso saat menerima santunan masing-masing Rp 42 juta dari BP Jamsostek.

Senin, 25 Maret 2024 bertempat di pendopo Kecamatan Sukosari, Pj Bupati Bondowoso H. Bambang Soekwanto secara simbolis menyerahkan santunan langsung dari BP Jamsostek kepada ahli waris.

Baca Juga: Safari Ramadhan Pemkab Bondowoso Sambangi Sejumlah Masjid

Kepala BP Jamsostek Bondowoso, Bayu Wibowo Putra menjelaskan bahwa santunan JKM diserahkan karena dua peserta BP Jamsostek Sugeng Khaerul Rosikin Kepala Dusun dan Mustafa seorang guru ngaji meninggal dunia

“Santunan jaminan kematian ini diberikan kepada ahli waris masing-masing Rp 42 juta karena almarhum meninggal dalam kondisi aktif menjadi peserta BP Jamsostek,” kata Kepala BP Jamsostek Bondowoso.

Dia menjelaskan, iuran untuk menjadi peserta BP Jamsostek tidak besar, hanya Rp 11.700 tiap bulannya. “Iurannya kecil tetapi manfaatnya banyak jika ada resiko. Ini wujud kehadiran negara kepada rakyatnya,” imbuhnya.

Selain menerima santunan masing-masing Rp 42 juta, ahli waris dalam kesempatan itu juga menerima bingkisan dari Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto dan dari BP Jamsostek Bondowoso sendiri.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri Quota Gas LPG 3 Kg Bondowoso Kembali Ditambah

Santunan tersebut merupakan bagian dari program jaminan kematian yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan guna mengurangi beban ekonomi yang mereka hadapi.

Pj Bupati menyampaikan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Bondowoso. la menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja yang layak. Tetapi, juga komitmen pemerintah daerah (Pemkab) dalam memberikan dukungan kepada ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Kami Pemerintah Daerah memastikan bahwa hak-hak para pekerja, termasuk hak atas jaminan sosial terlindungi secara baik,” jelasnya.

Baca Juga: Kodim 0822 Bondowoso Gelar Bazar Murah

Dalam acara penyerahan santunan, PJ Bupati Bambang Soekwanto didampingi Pj Sekda Haeriyah Yuliati dan kepala BP Jamsostek Bondowoso Bayu Wibowo Putra, Camat Sukosari Probo Nugroho, SH., Kabag Kesra Pemkab Bondowoso Kristianto Putro Prasojo, serta Kepala Desa Setempat dan ahli waris.

Dengan program seperti ini, keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsotek) di Bondowoso benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Bondowoso. (AR)

Editor : Nasirudin