Pemkab Blitar Terus Berikhtiar Kurangi Angka Kemiskinan

Reporter : -
Pemkab Blitar Terus Berikhtiar Kurangi Angka Kemiskinan
Ket. Foto: Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah memberi sambutan pada acara pembayaran/penyerahan zakat di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa 2 April 2024.

Blitar, JatimUPdate.id,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus berikhtiar untuk mengurangi angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. Ikhtiar itu membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak, termasuk melalui penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar.

Hal itu disampaikan Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah saat menghadiri acara pembayaran/penyerahan zakat non profesi kepada Baznas Kabupaten Blitar, bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa 2 April 2024. Turut hadir dalam kesempatan itu jajaran Forkopimda, kepala OPD, BUMD, BUMN dan pengusaha.

Baca Juga: Bupati Blitar Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang 3 Ranperda dalam Paripurna DPRD

Lebih lanjut Bupati Rini Syarifah menyampaikan, bahwa Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT dalam kehidupan kita, dengan menebar empati, berbagai rezeki menafkahkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Ditambahkan Bupati, tingkat kemiskinan pada tahun 2023 di Kabupaten Blitar kembali dapat diturunkan hingga ke level 8,69%. Dengan capaian tersebut, maka angka kemiskinan pada tahun 2023 merupakan yang terendah selama 20 tahun terakhir, dan Kabupaten Blitar merupakan salah satu diantara 4 (empat) kabupaten dengan angka kemiskinan terendah di Jawa Timur.

Baca Juga: Bupati Blitar Sampaikan 3 Usulan Ranperda pada Rapat Paripurna

"Untuk itu, dalam kegiatan ini, mudah-mudahan pembayaran zakat yang kita lakukan mampu mendorong angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim turun." Harap Bupati Blitar.

Bupati juga mengimbau kepada seluruh umat Islam,Jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat. Para pimpinan Perbankan, Pimpinan BUMD dan para pengusaha berkenan menunaikan kewajiban zakat non Profesi nya melalui Baznas Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Pj Sekdaprov Bobby Apresiasi Peran Pilar Sosial Jatim Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

"Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional, transparan dan disalurkan tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan keberkahan kepada kita semuanya." Pungkasnya. (Adv/Kmf)

Editor : Advertorial