Masa Kerja Tinggal Dua Bulan, Tiga PAW Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur Resmi Dilantik

Reporter : -
Masa Kerja Tinggal Dua Bulan, Tiga PAW Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur Resmi Dilantik
Tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur resmi dilantik Senin, 22 April 2024.

Surabaya, JatimUPdate.id,- Meskipun Masa kerja tinggal 2 bulan, sebuah momen bersejarah terjadi pada Senin, 22 April 2024, di mana tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur resmi dilantik. Pelantikan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Ketiga Anggota KPU Kabupaten/Kota dari Jawa Timur tersebut mengikuti pelantikan dari aula kantor KPU Jatim, yang terletak di Jalan Raya Tenggilis No.1-3 Surabaya. Nur Salam dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, mengumumkan nama-nama terpilih dalam acara tersebut.

Baca Juga: Peserta Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 Bersaing Ketat Lewat Tes Wawancara

"Para terlantik adalah Hamdan Alfarina dari KPU Kabupaten Kediri, Orvan Tri Kumoro dari KPU Kabupaten Magetan, serta Gunawan dari KPU Kota Blitar," ungkapnya.

Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan empat KPU Kabupaten/Kota dari tiga provinsi lainnya. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang memberikan pesan dan arahan kepada para terlantik.

"Bekerjalah dengan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku dan kode etik penyelenggara pemilu agar kuat serta tidak mudah goyah," pesannya.

Hasyim juga menegaskan bahwa lembaga KPU bersifat nasional dan hierarkis, sehingga penting bagi anggota KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti arahan dari KPU pusat.

Baca Juga: Peringati HPN 2024, Ratusan Wartawan di Jatim Akan Ikuti OKK di Jember

Pada akhir amanatnya, Hasyim menekankan agar para terlantik segera menyesuaikan diri dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah masing-masing untuk persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Ivan Tri Kumoro secara resmi menjadi komisioner KPU menggantikan Nur Salam yang telah pindah ke KPU Provinsi Jawa Timur demikian juga Gunawan dari KPU Kota Blitar menggantikan Choirul Umam yang juga terpilih menjadi komisioner KPU Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029

"Pelantikan PAW dilakukan di aula KPU Provinsi Jatim pada pukul 17.00," jelas Fahrudin, Ketua KPU Magetan yang turut hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga: KPU Jatim melaksanakan Tes Kesehatan Bagi Bakal Calon Anggota KPUD Periode 2024-2029 d

Ivan Tri Kumoro dilantik bersama dua anggota PAW lainnya dari Kabupaten Kediri dan Kota Blitar. Masa jabatan Ivan akan berlangsung hingga bulan Juni mendatang.

"Pemilihan divisi akan dilakukan setelah rapat pleno di kantor KPU Magetan besok. Hasil pleno akan menentukan divisi yang akan dipegang oleh Ivan," tambah Fahrudin.

Dengan pelantikan ini, Ivan Tri Kumoro menggantikan posisi Nur Salam yang telah pindah ke KPU Provinsi. Ivan juga merupakan salah satu dari 20 nama yang lolos tes tulis dan psikologi KPU Kabupaten Magetan periode 2024-2029.(NT)

Editor : Nasirudin