Komisi A Minta Desentralisasi Layanan Masyarakat Tidak Fokus di Suatu Tempat 

Reporter : -
Komisi A Minta Desentralisasi Layanan Masyarakat Tidak Fokus di Suatu Tempat 
Arif Fathoni dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengharap, terdapat desentralisasi layanan di kota Pahlawan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan. 

Permohonan itu beber Fathoni, mulai dari izin usaha, termasuk hal lain yang menyangkut aktivitas ekonomi warga kota Pahlawan.

Baca Juga: Bahas Nasib Mall THR, Pimpinan DPRD Bertemu Delegasi Pedagang Asal Tiongkok

"Saya memang berharap ada desentralisasi layanan di kota Surabaya sehingga masyarakat itu dimudahkan ketika mengajukan permohonan apapun ke pemerintah kota. Baik izin usaha, yang lain- lain yang menyangkut dengan aktivitas ekonomi masyarakat," urai Fathoni, Rabu (24/4).

Kendati demikian, Fathoni menekankan, agar desentralisasi layanan masyarakat tidak fokus di suatu tempat. 

Baca Juga: Eri - Armuji Hadir di Sidang Paripurna, Komisi A: Itu Tergantung yang Menafsirkan 

"Kalau kemudian masyarakat pekerja layanannya tersentral disatu tempat apalagi itu di tengah kota tentu itu akan merepotkan," tegas Fathoni

Maka Fathoni menekankan, Mall Pelayanan Publik (MPP) disebar di 5 zona kota Surabaya, untuk memudahkan pelayanan masyarakat ke depannya.

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim

"Jadi saya berharap MPP itu juga disebar di beberapa tempat, nah ini baru dua tempat. Paling tidak Surabaya ada 5 zona, minimal 5 titik itu ada MMP nya. Sehingga masyarakat kedepan semakin dimudahkan," demikian Arif Fathoni.

Editor : Yuris P Hidayat