Bersinergi Bersama Bea Cukai, KPPU Tingkatkan Pencegahan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Reporter : -
Bersinergi Bersama Bea Cukai, KPPU Tingkatkan Pencegahan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Ket Foto:- Dirjen Bea Cukai Askolani ( kiri ), Ketua KPPU Pusat, M.Fanshurullah Asa ( kanan )

Jakarta, JatimUPdate.id,- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menekankan pentingnya sinergi antara KPPU dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dalam upaya pencegahan persaingan usaha tidak sehat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara KPPU dan DJBC, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, serta beberapa pejabat dari kedua lembaga, di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, pada Selasa (7/5/2024).

M.Fanshurullah Asa menyoroti pentingnya kerja sama ini dalam mengatasi berbagai isu ekonomi nasional, terutama dalam mencegah praktik persaingan usaha tidak sehat, seperti predatory pricing yang seringkali terkait dengan impor ilegal. Menurutnya, kerja sama formal antara KPPU dan DJBC sudah berlangsung sejak tahun 2017 melalui nota kesepahaman dengan Kementerian Keuangan RI.

Baca Juga: Maraknya Toko Madura 24 Jam, Ritel Modern Sejatinya Bukan Pesaing Market Retail Tradisional

"Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha melalui pertukaran data dan informasi," ungkap M. Fanshurullah Asa.

Dia juga menyoroti beberapa kegiatan pertukaran data yang telah dilaksanakan, khususnya dalam kasus-kasus yang menyangkut sektor pangan dan perikanan. Selain itu, KPPU juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan eksportir dalam memasuki pasar global.

Baca Juga: KPPU Gelar Sidang Perkara Pengadaan Tender di Nusa Penida

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menyoroti peningkatan jumlah dokumen impor yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, ironisnya, sebagian besar barang yang diimpor memiliki harga per unit yang rendah, berpotensi mengganggu UMKM nasional.

"Untuk mengatasi hal tersebut, KPPU dan DJBC akan terus saling bertukar informasi dan aktif melakukan diskusi terkait berbagai temuan lapangan," ungkap Askolani.

Baca Juga: Satpol PP Jatim Gerebek Toko Sembako Menjual Rokok Ilegal

Kerja sama antara KPPU dan DJBC ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap persaingan usaha yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. 

Berdasarkan laporan ini, kerja sama antara KPPU dan DJBC tampaknya memberikan landasan yang kuat dalam mengatasi tantangan-tantangan ekonomi yang kompleks, serta memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan berkelanjutan.(dji)

Editor : Nasirudin