UB Berencana Mengundang Mahasiswa untuk Klarifikasi Kasus Penerima KIP Kuliah yang Viral

Reporter : -
UB Berencana Mengundang Mahasiswa untuk Klarifikasi Kasus Penerima KIP Kuliah yang Viral
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLPADIK) Kemdikbudristek Melakukan Supervisi ke UB, Rabu (8/5/2024)

Malang, JatimUPdate.id,-Universitas Brawijaya (UB) mengambil langkah proaktif dengan merencanakan undangan kepada mahasiswa terkait kasus penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang bergaya hidup hedon dan sempat viral beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin, setelah supervisi yang dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLPADIK) Kemdikbudristek, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: 11 Negara Asean Bakal Ikuti Kompetisi Olahraga Mahasiswa di Surabaya dan Malang

Ilhamuddin menjelaskan bahwa undangan kepada mahasiswa merupakan salah satu langkah berdasarkan saran dari PUSLPADIK Kemdikbudristek setelah supervisi terkait kasus tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) UB untuk mengevaluasi kembali sistem pengelolaan internal di KIPK dan pengelolaan beasiswa secara umum," katanya.

Menurut Ilhamuddin, kehadiran mahasiswa dalam klarifikasi ini merupakan respons positif terhadap isu yang ada. "Kami sangat berterima kasih atas respons dan kontrol sosial yang diberikan oleh para mahasiswa," ujarnya.

Baca Juga: 17 Badan Usaha Milik Perguruan Tinggi Negeri Hadiri Silatnas III Forum Bisnis Di UB

Sebelumnya, PUSLPADIK Kemdikbudristek melakukan supervisi di UB untuk mengklarifikasi kasus viral terkait penerima KIP Kuliah. Muni Ika, Penanggung Jawab Program KIP Kuliah di PUSLPADIK Kemdikbudristek, menjelaskan bahwa supervisi dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi terkait isu tersebut.

"Dalam prinsipnya, penerima KIP Kuliah adalah kelompok kategori miskin yang rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Muni Ika. Meskipun data calon penerima KIP Kuliah telah ada dalam sistem PUSLPADIK Kemdikbudristek, perguruan tinggi tetap diharapkan untuk melakukan evaluasi kembali saat seleksi maupun setiap semester.

Baca Juga: Menteri Desa Hadiri Wisuda Universitas Brawijaya, Ajak Alumni UB Bangun Indonesia dari Desa

"Evaluasi semesteran diperlukan untuk memastikan bahwa penerima beasiswa KIPK memenuhi kriteria dan kondisinya masih sesuai," tambah Muni. Evaluasi ini mencakup aspek seperti IPK, status ekonomi, dan kondisi mahasiswa penerima KIPK.

UB berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan beasiswa, serta berupaya untuk meningkatkan efektivitas program bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kasus-kasus seperti ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat. (NT)

Editor : Nasirudin