Disorot Prabowo, Pemkot Malang Siap Tertibkan Baliho Demi Estetika Kota

Reporter : -
Disorot Prabowo, Pemkot Malang Siap Tertibkan Baliho Demi Estetika Kota
Kawasan Malang Heritage (Foto JatimUPdate.id)

 

Malang, JatimUPdate.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait maraknya baliho, reklame, dan papan iklan yang dinilai merusak estetika kota.

Baca Juga: Pemkot Malang Siapkan Kebijakan Ramadan, Penataan Sentra Takjil dan Pengawasan Ketat Hiburan Malam

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmen jajarannya untuk menertibkan hingga membongkar baliho yang tidak sesuai aturan dan dinilai mengganggu keindahan kota.

Penertiban ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot Malang dalam memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan.

Selain penataan reklame, agenda ini juga mencakup pengelolaan kebersihan, pengurangan sampah, dan optimalisasi ruang publik. Kawasan-kawasan strategis, termasuk Kayutangan Heritage—ikon sejarah dan wisata Kota Malang—ditetapkan sebagai prioritas dalam program penataan.

Wahyu menekankan bahwa pemasangan baliho di Kota Malang tidak boleh dilakukan sembarangan. Semua papan iklan harus mengikuti regulasi dan selaras dengan karakter kawasan, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi simbol kota.

“Baliho-baliho dan papan iklan yang tidak perlu akan kami tata. Tidak boleh asal pasang. Yang utama adalah estetika. Kalau tidak cocok dan mengganggu keindahan kota, akan kami bongkar,” ujar Wahyu saat diwawancarai, Kamis (5/1/2026).

Baca Juga: Pastikan Kelancaran Transaksi 2026, BNI Wilayah 18 Malang Siagakan Layanan Operasional Terbatas

Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini diambil sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di Jakarta. Dalam forum tersebut, Presiden menegaskan pentingnya menjaga estetika ruang publik, termasuk detail kecil seperti penataan reklame.

“Presiden bahkan memperhatikan hal-hal seperti ini. Kami, sebagai pelaksana di lapangan, harus memastikan penataan dilakukan sesuai arahan,” kata Wahyu.

Sejumlah kawasan di Kota Malang telah masuk radar penertiban karena dinilai semrawut oleh keberadaan baliho yang tidak tertata. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah sisi timur Stadion Gajayana, yang dipenuhi reklame tak beraturan. Selain itu, area Kayutangan Heritage hingga jembatan penyeberangan orang (JPO) juga akan dievaluasi.

“Di Kayutangan, apabila masih ditemukan banyak baliho yang melanggar Perda, kami akan segera melakukan evaluasi dan penertiban,” tegas Wahyu.

Baca Juga: Semangat Hari Pers Nasional 2026, Bontangku Perkuat Komitmen Literasi Digital melalui Legalitas Baru

Melalui program penertiban baliho ini, Pemkot Malang berharap dapat mengembalikan fungsi ruang kota secara optimal. Kota Malang diharapkan tampil lebih rapi, nyaman, dan sesuai dengan citranya sebagai kota wisata sekaligus kota bersejarah.

“Kami telah menyiapkan skema penertiban. Jika ditemukan pelanggaran atau elemen yang mengurangi estetika, akan kami evaluasi dan bongkar,” pungkas Wahyu.

Langkah ini mencerminkan keseriusan Pemkot Malang dalam menjaga keindahan ruang publik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus mendukung daya tarik Kota Malang sebagai destinasi wisata unggulan. (dek/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat