Pemkab Bondowoso Geser Kembali Sejumlah ASN dan Camat Setelah Mutasi Pejabat Eselon II

Reporter : -
Pemkab Bondowoso Geser Kembali Sejumlah ASN dan Camat Setelah Mutasi Pejabat Eselon II
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pegawai negeri sipil dalam jabatan administrasi dan fungsional di lingkungan Pemkab Bondowoso di Pendopo Bupati Bondowoso pada Rabu (22/5/2024).

Bondowoso, JatimUPdate.id,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso kembali melakukan pergeseran sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah Camat, setelah memutasi 6 pejabat eselon II pada hari Senin sebelumnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pegawai negeri sipil dalam jabatan administrasi dan fungsional di lingkungan Pemkab Bondowoso ini dilaksanakan di Pendopo Bupati Bondowoso pada Rabu (22/5/2024).

Sejumlah ASN tersebut digeser atau dikembalikan ke posisi semula, di mana sebelumnya terdapat sekitar 220 ASN yang dimutasi. Menurut Mahfud Junaedi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bondowoso, pergeseran ini berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Gresik Gelar Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VII

“Semua atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mengembalikan para ASN ke tempat semula," kata Mahfud Junaedi kepada awak media usai pelantikan di Pendopo Bupati Bondowoso.

Mahfud menegaskan bahwa masih ada beberapa ASN yang belum dikembalikan ke posisi semula. "Nantinya akan dilakukan secara bertahap untuk menarik kembali sesuai rekomendasi KASN," tambahnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, menyatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penataan ulang ASN di lingkungan Kerja Kabupaten Bondowoso. Penataan ulang ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi KASN yang dinilai memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk menduduki jabatan pimpinan administrator dan jabatan fungsional tertentu.

"Dengan adanya surat rekomendasi tersebut, pelantikan yang kita laksanakan hari ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mematuhi prinsip meritokrasi, yaitu penempatan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja," ungkap Bambang Soekwanto.

Baca Juga: Peringatan Keras PJ Bupati Pidie Saat Pelantikan Administrator

Bambang menjelaskan bahwa proses ini telah melewati banyak tahapan, mulai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Dengan melalui semua tahapan tersebut, proses kepegawaian telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, memastikan bahwa setiap langkah memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan provinsi," imbuhnya.

Bambang berharap bahwa para ASN yang dilantik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru, serta mampu memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan kepentingan publik dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur, Komisi C Jangan Pakai Konsultan Pengawas, Itu Menghamburkan Duit

"Dalam menjalankan tugas, kolaborasi antar sektor, peningkatan kompetensi, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan zaman adalah kunci utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah kita tetapkan bersama. Segera beradaptasi dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Pelaksanaan pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan Kabupaten Bondowoso dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.(AR)

Editor : Nasirudin