Inisiasi Pembentukan Kawasan Pedesaan di Kecamatan Wonosari Mulai Digagas dengan Skema Bottom Up
Malang, JatimUPdate.id,- Pemerintah Kabupaten Malang bersama dengan Kecamatan Wonosari, Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang, dan seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Wonosari, memulai inisiasi pembentukan Kawasan Pedesaan.
Tahap awal inisiasi ini diawali dengan kegiatan sosialisasi dan perkenalan konsep Kawasan Pedesaan yang berlangsung pada hari Rabu, (29/05/2024).
Sekretaris Kecamatan Wonosari, Ita Marthawati, menyampaikan pentingnya peran kecamatan dalam mendorong terwujudnya kawasan pedesaan di wilayahnya. “Bu Desi (Camat Wonosari) sangat memotivasi semua stafnya agar bisa mendorong terbentuknya kawasan pedesaan di wilayahnya. Entah itu nanti diawali beberapa desa dulu yang punya potensi sama agar menjadi kawasan yang terintegrasi atau kalau bisa seluruh desa menyatu,” ungkap Ita dalam sambutannya pada acara tersebut.
Sementara itu, Kabid Potensi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Subangun, menegaskan komitmennya dalam mengawal proses pembentukan Kawasan Pedesaan Kecamatan Wonosari. "Saya sudah berdiskusi banyak dengan Mas Win (Winartono/Koorkab TAPM Malang) terkait inisiasi pembentukan kawasan pedesaan Wonosari. Semua ini mesti dilakukan secara bertahap, namun harus dilakukan dengan serius termasuk menemukan potensi bersama sehingga bisa mewujudkan keinginan itu," jelas Subangun.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Fauzan, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap gagasan pembentukan Kawasan Pedesaan di Kecamatan Wonosari. "Ide bagus ini sangat layak untuk didukung dan diperjuangkan agar segera terwujud. Legislatif intinya akan sangat mendukung semua hal yang akan membuat desa semakin maju, kuat, dan sejahtera," ujar Fauzan.
Skema Bottom Up
Baca Juga: Bupati Fandi Akhmad Yani Jajaki Kemungkinan Beri Tunjangan Akhir Masa Jabatan Kades
Winartono, Koordinator TA PM Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa proses pembentukan kawasan pedesaan ini harus dilakukan secara bertahap dan menemukan kepentingan serta kebutuhan bersama agar penggabungan desa-desa ini dapat memperkuat, bukan melemahkan. "Inisiasi pembentukan kawasan pedesaan itu ada beberapa skema, ada yang sifatnya Top Down, namun ada juga yang bersifat Bottom Up. Saya sangat bangga karena kawasan pedesaan Wonosari ini mengambil skema kedua yaitu Bottom Up," kata Winartono.
Lebih lanjut, Winartono menekankan pentingnya Musyawarah Antar Desa (MAD) sebagai pintu legal formal pembentukan kawasan tersebut.Setelah setuju berintegrasi dalam Kawasan, jangan lupa untuk menggelar MAD [Musyawarah Antar Desa] sebagai pintu legal formal pembentukannya," kata Winartono.
"Kawasan Pedesaan akan sangat berpotensi positif manakala proses pengembangan termasuk perencanaan kawasan dilakukan secara bersama-sama. Ini juga bisa dilakukan dengan membuat blue print kawasan pedesaan dalam jangka waktu yang relatif lama 20-25 tahun sebagai panduan untuk desa-desa dalam merencanakan arah pembangunan dan kegiatannya ke depannya," tegasnya.
Baca Juga: Sujud Syukur Kepala desa Siser Laren Lamongan Terima SK Perpanjangan
Pendalaman dan pengawalan potensi akan dilanjutkan oleh Pendamping Desa (PD-PLD) Kecamatan Wonosari bersama TA Wilayah dan Korkab. Winartono juga memperkenalkan pendekatan Asset Based Community Development (ABCD) untuk menggali data aset potensi.
"Pendekatan ini ditempuh untuk mendalami penggalian data aset potensi, selain kami juga berbekal baseline data seperti IDM, Malang Dalam Angka (BPS), hingga SDGs Desa. PD PLD akan kami barengi dalam mengawal lanjut inisiasi bagus ini" pungkasnya.(YH/YC)
Editor : Yuris P Hidayat