Prihatin Maraknya Judi Online, DPRD Minta Kepolisian dan Satpol PP Turun Tangan
Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ghofar Ismail prihatin dengan maraknya judi online yang belakangan ini semakin digemari oleh kalangan masyarakat.
Menurutnya, makin terjeratnya masyarakat dengan judi online sangat meresahkan semua pihak.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
"Saya prihatin dengan kondisi saat sekarang ini judi online semakin digemari oleh masyarakat, tentunya ini sudah sangat meresahkan," kata Ghofar, Senin (1/7).
Ghofar meminta, judi online segera diberantas agar masyarakat semakin tidak kecanduan, dengan menyidak beberapa tempat yang berpotensi dijadikan transaksi. Misalnya warkop, cafe dan tempat lainnya.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Itu memang harus disidak, agar masyarakat tidak semakin kecanduan," tutur Ghofar.
Ghofar menekankan, pemberantasan judi online harus melibatkan aparat kepolisian, Satpol PP serta stakeholder lainnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Pun berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, memberikan edukasi kepada masyarakat akan dampak negatif judi online.
"Mereka harus turun tangan, ini segera diberantas dengan melibatkan aparat kepolisian maupun Satpol PP," demikian Ghofar Ismail. (roy)
Editor : Miftahul Rachman