KPK Segera Umumkan Tersangka Baru, kasus suap Bantuan Keuangan Provinsi Jatim periode 2014 sd 2018

Reporter : -
KPK Segera Umumkan Tersangka Baru, kasus suap Bantuan Keuangan Provinsi Jatim periode 2014 sd 2018
Jubir KPK Ali Fikri.

JAKARTA (Jatimupdate.id) -KPK Segera Umumkan Tersangka Baru, kasus suap Bantuan Keuangan Provinsi Jatim periode 2014—2018 untuk kabupaten Tulungagung, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Tulungagung syahri mulyo. 

KPK mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemerikasaan terhadap 3 saksi pada hari Selasa 28 Juni 2022. Pemeriksaan ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014—2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Komitmen Mudahkan Peserta JKN Akses Layanan Selama Libur Lebaran

"Dikonfirmasi, antara lain, dengan proses usulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014—2018 untuk Kabupaten Tulungagung," kata Ali Fikri. 

Baca Juga: Badan Karantina Indonesia Resmikan Layanan Karantina Di Pelabuhan Tanjung Perak

“Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta Selasa, 28 Juni 2022. Dia mengatakan lembaganya akan mengumumkan tersangka, konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan pada saat proses penahanan atau penangkapan. 

Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, pada tahun 2019 sempat di mintai keterangan oleh KPK berkaitan dengan kasus tersebut. Saat itu soekarwo mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal prosedur pengalokasian bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Tulungagung.(yah)

Baca Juga: Kabar Gembira, Dea Bakery Kini Hadir di Tulungagung

 

Editor : Nasirudin