Komisi D Minta Pelayanan Ambulans Tiap Kelurahan Maksimal Layani Masyarakat
Surabaya, JatimUPdate.id - Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati berharap, satu ambulans perkelurahan benar-benar melayani masyarakat yang akan berobat maupun untuk mengantar jenazah.
Ajeng juga menekankan, administrasi pelayanan ambulans ini tidak ribet dan berbelit-belit.
Baca Juga: Temuan Kasus Perundungan, Komisi D DPRD Surabaya Evaluasi Implementasi Perlindungan Anak
"Satu ambulans satu kelurahan, diharapkan benar-benar bisa melayani masyarakat, tidak hanya sebagai promosi saja, masyarakat bisa menghubungi call center nya dimasing-masing Kelurahan atau puskesmas atau pelayanan," kata Ajeng, kepada JatimUPdate.id, Jumat (2/8).
Selain itu, Ajeng meminta SOP pelayanan ambulans harus jelas, begitu juga waktu antar jemputnya serta tidak ada pungutan liar agar tidak merugikan warga.
Sebab, beber legislator Partai Gerindra tersebut, ini merupakan pelayanan sosial yang harus berjalan efektif menjangkau kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Peserta JKN Dinonaktifkan DPRD Surabaya Minta Peringatan Dini dan Reaktivasi Cepat
"Pelayanan ini menggunakan APBD untuk warga Kota Surabaya, jadi tidak hanya berobat di puskesmas saja tapi dalam transportasi nya tidak ada kendala," terang Ajeng.
Maka dari itu, Ajeng mengimbau pelayanan ambulans lebih cepat agar menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Malik Dorong Penguatan Sosialisasi dan Mekanisme Reaktivasi BPJS PBI di Surabaya
Pun pelayanan ambulans harus dilengkapi tenaga kesehatan (nakes) ditiap kelurahan.
"Ini saya harapkan ke depannya bisa terwujud, masyarakat tidak ada yang menunggu terlalu lama untuk berobat diantarkan dan juga dilengkpi nakes," demikian Ajeng Wira Wati. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman