KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang Terkait Pengaturan Jatah Proyek di Pemkot Semarang

Reporter : -
KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang Terkait Pengaturan Jatah Proyek di Pemkot Semarang
Martono (Ketua Gapensi Semarang) saat berada di Gedung Merah Putih KPK. Foto : VOI

Jakarta, Jatimupdate.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, terkait dugaan pengaturan jatah proyek di Kota Semarang pada tahun 2023.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK dalam kasus pengaturan proyek penunjukan langsung dan dugaan suap kepada para tersangka yang terlibat.

Baca Juga: Berikan Pesan ke Kader HMI, Anas Urbaningrum: Penting untuk Menjaga Tiga Mata Uang Kaderisasi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami pengetahuan Martono mengenai pengaturan proyek di Kota Semarang serta keterlibatannya dalam pemberian uang dari pihak swasta kepada para tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa di perkara Semarang. Secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek penunjukan langsung di Kota Semarang untuk tahun 2023, serta didalami pengetahuannya terkait pemberian dari pihak swasta kepada tersangka yang lain," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

Setelah diperiksa, Martono keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 11.39 WIB. Namun, ia enggan memberikan banyak keterangan kepada media, hanya menyarankan agar pertanyaan terkait pemeriksaannya diajukan langsung kepada penyidik KPK.

"Tanyakan ke penyidik saja ya," kata Martono singkat. Ketika ditanya lebih lanjut, Martono mengaku lupa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. "Lupa mas, ya. Lupa, lupa," tambahnya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jateng Beri Kemudahan Layanan Paspor Simpatik

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua Martono dipanggil oleh KPK. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/7/2024).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Menurut Tessa Mahardhika, KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka yang terlibat.

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga: Kantor Imigrasi Semarang Tolak 200 Permohonan Paspor Sepanjang 2024

KPK saat ini tengah mengusut tiga perkara besar terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Selain itu, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

Editor : Yuyung CY