KPK Cuma Periksa Khofifah di Mapolda Jatim, JAKA Jatim: Itu Timbulkan Fitnah di Kalangan Masyarakat
Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua Jaringan Kawal (JAKA) Jatim, Musfiq, mengatakan diperiksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa oleh Komisi Pemberantasan (KPK) terkait dugaan dana hibah di Mapolda Jatim, menimbulkan fitnah di kalangan masyarakat.
Pasalnya kata Musfiq, Eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi dan saksi dari DPRD Kabupaten Pasuruan dipanggil ke KPK.
Baca Juga: Jatim Bersinar: 265 Desa di Jawa Timur Perkuat Aksi Nyata Anti-Narkoba
"Saya kira adanya Gubernur tidak dipanggil ke KPK ini adalah menimbulkan fitnah bagi kalangan masyarakat. Sedangkan di waktu yang sama, Eks Ketua DPRD Jawa Timur, kalau tidak salah lagi, saksi dari DPRD Kabupaten Pasuruan dipanggil ke KPK." tutur Musfiq melalui pesan suaranya yang diterima Jatimupdate.id, Jumat (11/7).
Menurut Musfiq, diperikasanya Khofifah di Mapalda Jatim merupakan keberpihakan KPK terhadap eksekutif.
Selian itu, Musfiq menganggap penyampaian Khofifah kepada awak media tidak substantif dan menyentuh akar permasalahan.
"Kok bisa Gubernur Jawa Timur diperiksanya di Mapolda Jatim? Ini menurut analisa kita, JAKA Jatim, ada keberpihakan KPK terhadap eksekutif dalam hal ini Gubernur Jawa Timur. Berkenaan dengan poin-poin pemeriksaan, saya kira penyampaian Gubernur dalam press release itu tidak sempurna." urai Musfiq.
Sebab sebut Musfiq, KPK tidak mungkin cuma menanyakan nama pejabat, kepala OPD, kepala dinas di lingkungan Pemprov Jatim.
"Masak sekelas KPK menanyakan persoalan nama-nama pejabat, kepala OPD, kepala badan, kepala dinas, atau badan-badan di bawah lingkungan Pemprov Jatim, kan tidak masuk akal." sergah Musfiq.
Musfiq menegaskan, jika KPK cuma menanyakan kepala OPD, itu meleset dari asas ABBD yang dikelola Pemprov Jawa Timur.
Pasalnya, beber Musfiq Gubernur Jawa Timur sebagai kuasa pengguna anggaran, sekaligus pembuat kebijakan ABBD yang terdapat belanja hibah.
"Saya kira kalau ini benar ya, KPK hanya menanyakan nama-nama kepala OPD yang menjabat di tahun 2021 dan 2022. Ini melenceng dari asas ABBD yang dikelola oleh Pemprov Jawa Timur. Karena Gubernur dalam konteks ini sebagai kuasa pengguna anggaran, dan sekaligus pembuat kebijakan berkenaan dengan ABBD yang di dalamnya ada belanja hibah." demikian Musfiq.
Baca Juga: Khofifah Bantah Terima Ijon 30 Persen Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Usai Diperiksa KPK, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Khofifah menjelaskan, keterangan itu untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) di Pemprov Jatim.
"Tidak banyak (pertanyaannya), kalau struktur di OPD ya, dari satu pertanyaan njawabnya banyak. Karena, kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 hingga 2024 kan banyak banget. Dan, kemudian ditanya nama lengkap dari masing-masing OPD, kira-kira itulah kawan-kawan," urai Khofifah. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat