Terkait Calon Kepala Daerah, KPU Bondowoso Belum Menerima Tanggapan Masyarakat
Bondowoso, JatimUPdate.id - Setelah mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bondowoso 2024 pada 14 September lalu, KPU Kabupaten Bondowoso membuka tanggapan dan masukan masyarakat terkait keabsahan administrasi serta visi dan misi calon kepala daerah mulai tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024 hingga pukul 23.59 WIB.
Dalam kurun waktu tersebut, KPU Bondowoso masih belum menerima dan belum ada tanggapan masyarakat yang masuk terkait calon kepala daerah.
Baca Juga: KPU Bondowoso Gelar Deklarasi Kampanye Damai. Komitmen Ciptakan Pemilihan Damai di Bondowoso
Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso divisi teknis penyelenggara, Abu Sofyan, mengatakan bahwa hingga malam ini, hari terakhir untuk tanggapan masyarakat, Rabu (18/9/2024) belum ada tanggapan yang masuk ke KPU Bondowoso.
"Hingga malam ini (23.40 WIB), belum ada tanggapan dan masukan yang masuk dari masyarakat terkait calon kepala daerah Bondowoso," katanya kepada JatimUPdate.id setalah acara rapat pleno penetapan DPT di hotel Ijen, Rabu malam (18/9).
Baca Juga: KPU Bondowoso Ingatkan Paslon Soal Batasan Sumbangan Kampanye
Ia pun menjelaskan terkait adanya perbaikan visi misi dari Paslon itu merupakan hal yang tidak dilarang, dan diperbolehkan bagi Paslon yang merasa ada visi dan misi yang perlu adanya perbaikan.
"Perubahan visi misi calon itu wajar, toh juga ada tahapan klarifikasi nantinya," jelas Abu Sofyan.
Baca Juga: 2 Paslon Kepala Daerah Bondowoso Saling Adu Startegi
Selanjutnya, setelah tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat, pada tanggal 19 September KPU akan menggelar klarifikasi dan menjawab tanggapan yang telah disampaikan sampai dengan tanggal 21 September 2024.
Kemudian setelah tahapan klarifikasi, KPU akan melakukan penetapan Paslon yakni pada 22 September dan melakukan pengundian nomor urut pada 23 September mendatang. (Ar)
Editor : Redaksi